
NEWSNESIA.ID, POHUWATO- Meminimalisir terjadinya persoalan sengketa lahan antar masyarakat di Kabupaten Pohuwato, pemerintah daerah setempat, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato menerbitkan 3 ribu sertifikat tanah, Selasa (14/12/2021).
Penerbitan sertifikat tanah ini berdasarkan hasil dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilakukan pemerintah melalui kementerian agraria dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, selain meminimalisir terjadinya sengketa lahan, penerbitan sertifikat ini juga untuk memberikan hak mutlak atas kepemilikan tanah oleh masyarakat.
Sehingga diharapkan kedepan, dalam pemanfaatannya, sertifikat ini digunakan dengan tepat sasaran. Masyarakat dimintai untuk tidak pernah terlibat dengan calo atau makelar tanah.
“Kita membagikan sertifikat tanah kepada 3 ribu warga yang ada di Kabupaten Pohuwato ini dengan tujuan agar persoalan-persoalan menyangkut sengketa lahan bisa dikurangi,” ujar Saipul kepada awak media saat sesi wawancara.
“Jangan jadikan sertifikat tanah ini sebagai anggunan sasaran yang tidak tepat. Hindari para calo-calo tanah. Jangan di gadaikan kearah hal-hal yang merugikan, tapi harus lebih pada persoalan yang lebih bermanfaat,” ujarnya menambahkan
Penyerahan 3 ribu sertifikat tanah yang dilakukan secara sembolis oleh Bupati Pohuwato di aula panua ini, juga disaksikan langsung oleh pimpinan forkopimda yaitu Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Pohuwato.(adv/mus)



















