
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO — Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mencatat capaian positif dalam kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei periode Agustus 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 99,11 dari 100, sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berada di angka 98,93 dari 100.
Kedua indikator tersebut memperoleh predikat A atau Sangat Baik.
Capaian tersebut menjadi gambaran atas tingkat kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.
Dalam hasil survei tersebut, IKM tercatat sebesar 17,34 dari 17,50, sedangkan IPK mencapai 17,31 dari 17,50.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian, masukan, maupun kepercayaan terhadap layanan pertanahan.
Hasil survei tersebut juga menjadi motivasi bagi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga kualitas pelayanan pertanahan dapat semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.



















