NEWSNESIA.ID, GORUT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara(Gorut) akan gelar Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang Kedua 2021-2022, guna menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Pelaksanaan reses dilaksanakan selama sepekan kedepan.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan(Sekwan) Kabupaten Gorut, Fahrudin Lasulika, saat diwawancarai beberapa awak media, Rabu(24/8/2021).
Fahrudin mengatakan, pelaksanaan reses kali ini seperti biasa-biasa pelaksanaan reses-reses sebelumnya.
Karena saat ini masih dalam masa pademi, untuk Gorut sendiri sudah diberlakukan PPKM level empat.
Fahrudin berharap, pelaksanaan reses tetap dilaksanakan seperti reses biasanya, tetap menjaga Protokol Kesehatan (Protkes).
Untuk pelaksanaan reses tersebut pihaknya juga kata Fahrudin, sudah mengajukan ijin rekomendasi dari Kesbangpol, karena dalam rangka menindaklanjuti edaran Bupati.
“Tanpa ijin rekomedasi dari Kesbangpol kita tidak bisa melakukan apa-apa, ” ucapnya.
Terakhir Fahrudin menambahkan, untuk fasilitas pelaksanaan reses tersebut, semuanya sudah disiapkan dengan lengkap. Terakhir pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kesbang, yang nantinya akan di gunakan pada pelaksanaan kegiatan reses nanti.(adv/erol)