KlikSulteng.id– Penutupan sementara jalur masuk ke Tolitoli, berlanjut. Penutupan akan dilakukan kembali mulai tanggal 13 April 2020 hingga 26 April 2020. Namun, penutupan ini bisa dibijaksanai pada kendaraan tertentu.
Keputusan untuk melanjutkan penutupan sementara ini, diputuskan Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan dalam rapat koordinasi Sabtu (11/4/2020) yang dihadiri Ketua DPRD Tolitoli Moh. Randi Saputra, AR Unsur Forkopimda Tolitoli, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Camat Dampal Selatan, Camat Basidondo dan Camat Tolitoli Utara, di Aula Wisma Daerah.
Untuk jalur darat, kendaraan yang akan diizinkan melintas antara lain, kendaraan yang memuat bahan kebutuhan dasar masyarakat atau logistik, kendaraan BBM dan Gas, ambulance, kendaraan yang memuat peralatan medis, material bahan bangunan dan kendaraan petugas yang memuat tidak lebih dari dua penumpang.
Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan memimpin Rakor bersama Forkopimda Tolitoli terkait kebijakan untuk melanjutkan keputusan penutupan perbatasan.
Sedangkan untuk angkutan umum, akan diizinkan melintas dari Kota Palu menuju Kabupaten Buol atau sebaliknya dengan ketentuan kendaraan dan seluruh penumpang akan didata di Pos Perbatasan masuk.
Pendataan akan dilakukan kembali di pos depan Markas Komando Angkatan Laut (Mako Lanal), kemudian dicek ulang di pos perbatasan keluar.
Untuk jalur laut, izin berlabuh diberikan hanya kepada kapal pengangkut barang, baik itu di Pelabuhan Dedek Tolitoli maupun Pelabuhan Lanoni Malala.
Keputusan yang disetujui bersama ini juga mengatur tentang masyarakat Tolitoli dari Kota Palu dan sekitarnya yang akan pulang kampung, diizinkan namun akan dikarantina selama 14 hari.
Protokol pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan, seperti skrining suhu tubuh hingga rapid test. Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Tolitoli. Masyarakat juga menginginkan penutupan perbatasan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Andis/Adv)