
newsnesia.id, GORONTALO – Polemik konten kreator yang mencomot hasil foto salah satu jurnalis TV One, Kadek Sugiarta kini masuk babak baru.
Sejumlah pengacara terbaik di Gorontalo resmi berhimpun dalam satu wadah bernama Advokat Warga Amal Solidaritas (AWAS), untuk mendampingi wartawan yang baru baru ini melaporkan seorang konten kreator ‘Ka Kuhu’ atas dugaan pengambilan foto jurnalis tanpa izin.
Kasus ini mendapat perhatian besar setelah terlapor diduga membuat pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan bahkan para advokat Gorontalo.
Ketua Tim ‘Awas’, Rongki Ali Gobel, S.H.,M.H, menegaskan, kehadiran para pengacara bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi tentang solidaritas antar warga amal. Sebab, pelapor adalah bagian warga amal, Jum’at (14/11/2025).
“Pertama, ini tentang kebersamaan Warga Amal yang selalu solid. Kedua, dalam pernyataannya, terlapor menulis ‘cari pengacara ahli yang pro dari luar’. Artinya, ia ingin mengatakan di Gorontalo tidak ada pengacara yang pro. Di sinilah kami bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya
Selain itu, tim Awas juga menyoroti unggahan terlapor yang terkesan menantang kepolisian dengan pernyataan, ia siap memotong jarinya jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta Kapolri melalui Kapolda Gorontalo, untuk mencermati tantangan ini. Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik, bukan ditentukan oleh terlapor. Tantangan ini justru menguji wibawa dan citra kepolisian,” sorotnya.
Di akhir keteranganya, Rongky memastikan, akan mengawal proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai aturan, sekaligus menjaga marwah profesi advokat dan martabat insan pers.
“Tim advokasi ‘Awas’ berkomitmen mengawal setiap langkah proses hukum dengan sikap profesional dan objektif, menjaga tegaknya aturan, sekaligus merawat kehormatan profesi advokat dan martabat insan pers,” tutupnya.
Sementara itu, Kuhu lewat akun FB pribadinya menantang dengan congkak laporan Kadek Sugiarta tersebut. Salah satu ciutannya usia dilaporkan Kadek Sugiarta, menulis ‘Orang lain kamu itu beken laporan bawa Pengacara ahli dari luar baru bawa taman2 sekitar 100 orang biar dpa lia pro to,” tulisnya.(nn)





















