Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Plt Kades Biluhu Barat Ditahan

by Redaksi NN
10 Agustus 2020
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mantan Plt Kepala Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo berinisial AU (tengah baju tahanan) saat konferensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Senin (10/8/2020).(F. Istimewa)

NewsNesia.id -(GORONTALO) – Mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, Gorontalo berinisial AU (42/) ditahan Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo, terkait dugaan korupsi dana desa Tahun 2018.

Perbuatan AU yang merupakan mantan pelaksana tugas kepala desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo itu merugikan negara hingga Rp 700 Juta.

“Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ucap Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK melalui Plh Kasat Reskrim, Ipda Pranti Natalia Olii, Senin (10/8/2020).

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Gorontalo, AU diduga melakukan korupsi dengan cara mengoperasikan sendiri Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (Siskeudes) yang berisi buku kas umum, buku pajak, laporan realisasi anggaran, surat permintaan pembayaran, surat pernyataan tanggung jawab belanja, bukti pencairan SPP dan bukti pengeluaran uang berupa kwitansi.

Dengan begitu, dengan leluasa AU diduga mengambil dana dari rekening kas desa dengan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Definitif sebelum kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan.

Selain itu, AU diduga dalam mengelola keuangan desa tidak menyelenggarakan buku pembantu panjar kegiatan. Bahkan dalam melakukan aksinya, AU tidak melibatkan aparat sesuai fungsi aturan pelaksanaan pengelolaan dana desa.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan sejak tanggal 16 Juli 2020. Dan berdasarkan hasil audit Perwakilan BPBP Provinsi Gorontalo, negara telah dirugikan sebesar Rp 702.495.552,-.

Polisi pun menjerat tersangka AU dengan pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(sk-NN)

Tags: dana desaDugaan KorupsiPlt Kepala Desa
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan.
Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Turun Langsung Benahi Gedung Dewan Pasca Dirusak Massa

26 September 2023
Daerah

Gedung DPRD Pohuwato Mulai Dibenahi

26 September 2023
Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar
Daerah

Jelang Demo Susulan, Aktivitas Sekolah di Pohuwato Tetap Normal

26 September 2023
Next Post
Angin Puting Beliung menimpa kawasan Pasar Baru, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (11/8). (F.istimewa)

Puting Beliung Hantam Kawasan Pasar Baru Banggai, Satu Rumah Rusak Parah

Audience Forum Komunikasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).(f.istimewa)

Kabupaten Tolitoli Kekurangan PLKB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kapolda Gorontalo Jamin Tak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

2 hari ago

Tim Kemendagri Kantongi Informasi Komprehensif Insiden Pohuwato

2 hari ago
Mantan Plt Kepala Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo berinisial AU (tengah baju tahanan) saat konferensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Senin (10/8/2020).(F. Istimewa)

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Plt Kades Biluhu Barat Ditahan

3 tahun ago
Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar

Jelang Demo Susulan, Aktivitas Sekolah di Pohuwato Tetap Normal

20 jam ago
Kantor Bupati Pohuwato ludes di bakar maksa aksi saat demo pekan kemarin-f.ist

Insiden Pohuwato, Polisi Tetapkan 26 Orang Tersangka

2 hari ago

Gedung DPRD Pohuwato Mulai Dibenahi

19 jam ago
Rongki Ali Gobel

Jika Terbukti Ada Pelanggaran HAM di Pohuwato, RAG : Copot Mereka yang Terlibat!

6 hari ago
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Respon Kerusuhan di Pohuwato, Begini Pesan Kapolda Gorontalo

6 hari ago
Tolomato Dewan Adat Gorontalo, Abdullah Gobel saat menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Adat Provinsi Gorontalo. (foto. selfia/nn)

Selaku Tolomato Dewan Adat, Abdullah Gobel Support Hadirnya Kantor Adat Gorontalo

3 hari ago
(f.istimewa

Menunggu IPR, Ini Kawasan Pertambangan Emas di Pohuwato yang Bisa Digarap Masyarakat

8 bulan ago

Terbaru

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan.
Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Turun Langsung Benahi Gedung Dewan Pasca Dirusak Massa

by Redaksi NN
26 September 2023
0

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan. GORONTALO-NN– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Gedung DPRD Pohuwato Mulai Dibenahi

26 September 2023
Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar

Jelang Demo Susulan, Aktivitas Sekolah di Pohuwato Tetap Normal

26 September 2023

Pimpin Apel Perdana Pasca Demo Ricuh, Ini Ditegaskan Bupati Pohuwato

25 September 2023
Kantor Bupati Pohuwato ludes di bakar maksa aksi saat demo pekan kemarin-f.ist

Insiden Pohuwato, Polisi Tetapkan 26 Orang Tersangka

25 September 2023

Kapolda Gorontalo Jamin Tak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

25 September 2023

Tim Kemendagri Kantongi Informasi Komprehensif Insiden Pohuwato

25 September 2023
Lukman Botutihe. (foto.Nn)

TAPD Diminta Lebih Serius Bahas Anggaran

24 September 2023
Wakil Ketua 2, DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik. (f.ist)

Sesuaikan Keuangan Daerah, Sejumlah Program Dipending

23 September 2023
Tolomato Dewan Adat Gorontalo, Abdullah Gobel saat menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Adat Provinsi Gorontalo. (foto. selfia/nn)

Selaku Tolomato Dewan Adat, Abdullah Gobel Support Hadirnya Kantor Adat Gorontalo

23 September 2023
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2022 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2022 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.