Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Plt Kades Biluhu Barat Ditahan

by NN Indonesia
10 Agustus 2020
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mantan Plt Kepala Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo berinisial AU (tengah baju tahanan) saat konferensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Senin (10/8/2020).(F. Istimewa)

NewsNesia.id -(GORONTALO) – Mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, Gorontalo berinisial AU (42/) ditahan Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo, terkait dugaan korupsi dana desa Tahun 2018.

Perbuatan AU yang merupakan mantan pelaksana tugas kepala desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo itu merugikan negara hingga Rp 700 Juta.

“Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ucap Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK melalui Plh Kasat Reskrim, Ipda Pranti Natalia Olii, Senin (10/8/2020).

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Gorontalo, AU diduga melakukan korupsi dengan cara mengoperasikan sendiri Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (Siskeudes) yang berisi buku kas umum, buku pajak, laporan realisasi anggaran, surat permintaan pembayaran, surat pernyataan tanggung jawab belanja, bukti pencairan SPP dan bukti pengeluaran uang berupa kwitansi.

Dengan begitu, dengan leluasa AU diduga mengambil dana dari rekening kas desa dengan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Definitif sebelum kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan.

Selain itu, AU diduga dalam mengelola keuangan desa tidak menyelenggarakan buku pembantu panjar kegiatan. Bahkan dalam melakukan aksinya, AU tidak melibatkan aparat sesuai fungsi aturan pelaksanaan pengelolaan dana desa.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan sejak tanggal 16 Juli 2020. Dan berdasarkan hasil audit Perwakilan BPBP Provinsi Gorontalo, negara telah dirugikan sebesar Rp 702.495.552,-.

Polisi pun menjerat tersangka AU dengan pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(sk-NN)

Tags: dana desaDugaan KorupsiPlt Kepala Desa
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Peran Pemuda Muhammadiyah Didorong Terus Berkontribusi dalam Pembangunan

10 September 2026
f.hms
Headline

Rp 75 Miliar Siap Dikucurkan Bangun UPTP BLK Gorontalo

10 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama para Bupati temui Dirjen Minerba, Kementerian ESDM bahas WPR dan IPR-f.hms
Ekonomi

Gusnar Ismail Gandeng Para Bupati Kawal IPR dan WPR di Kementerian ESDM

10 September 2026
Next Post
Angin Puting Beliung menimpa kawasan Pasar Baru, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (11/8). (F.istimewa)

Puting Beliung Hantam Kawasan Pasar Baru Banggai, Satu Rumah Rusak Parah

Audience Forum Komunikasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).(f.istimewa)

Kabupaten Tolitoli Kekurangan PLKB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

15 jam ago
Mantan Plt Kepala Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo berinisial AU (tengah baju tahanan) saat konferensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Senin (10/8/2020).(F. Istimewa)

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Plt Kades Biluhu Barat Ditahan

6 tahun ago
Ilus ist

HAORNAS, Sejarah, Fakta dan Harapan

1 tahun ago
Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

18 jam ago
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

2 hari ago
Disnakertrans Gorontalo

Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Identifikasi Aset Daerah untuk Sensus BMD 2026

33 menit ago
Foto istimewa

Radjakesu Marisa Gelar Turnamen di HUT ke-8, jadi Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Kualitas Atlet

5 hari ago
Wamen

Wamen P2MI Hadir di Gorontalo, Pelindungan PMI Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

40 menit ago
Wabup Lahmuddin Hambali menyampaikan arahan pada workshop pembinaan dan pengawasan.(f.dok.pimpinan)

Pemkab Boalemo Perkuat Tata Kelola Data Daerah

2 minggu ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

TPT Menjadi Cermin Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

25 menit ago

Terbaru

Gorontalo

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

by NN Indonesia
10 September 2026
0

Foto Humas Inspektorat Provinsi Gorontalo NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Inspektorat Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang...

Kabid Naker Edwing Hulopi

TPT Menjadi Cermin Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

10 September 2026
Disnakertrans Gorontalo

Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Identifikasi Aset Daerah untuk Sensus BMD 2026

10 September 2026
Wamen

Wamen P2MI Hadir di Gorontalo, Pelindungan PMI Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

10 September 2026
f.ist

Peran Pemuda Muhammadiyah Didorong Terus Berkontribusi dalam Pembangunan

10 September 2026
f.hms

Rp 75 Miliar Siap Dikucurkan Bangun UPTP BLK Gorontalo

10 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama para Bupati temui Dirjen Minerba, Kementerian ESDM bahas WPR dan IPR-f.hms

Gusnar Ismail Gandeng Para Bupati Kawal IPR dan WPR di Kementerian ESDM

10 September 2026

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

9 September 2026
Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

9 September 2026
f.hms

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

8 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.