
NN, GORONTALO – Sabtu, (28/03/2026) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja langsung ke Kantor Satuan Transmisi TVRI Paguyaman.
Peninjauan ini dipimpin oleh Komisioner KPID Gorontalo, Abdul Rajak Babuntai, guna memastikan kesiapan infrastruktur penyiaran digital menyambut gelaran akbar turnamen sepak bola dunia yang akan berlangsung pada
Juni-Juli 2026 mendatang.
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Rajak membawa kabar menggembirakan bagi
masyarakat di wilayah Paguyaman dan sekitarnya. Berdasarkan hasil pantauan
teknis di lapangan, siaran digital TVRI melalui satuan transmisi Paguyaman saat ini
telah berstatus on signal dan siap beroperasi penuh.
“Alhamdulillah, kami telah memastikan langsung bahwa masyarakat di wilayah jangkauan menara pemancar (terestrial) Paguyaman dapat menikmati euforia pesta bola dunia tahun ini. Aksi talenta muda dunia seperti tarian Lamine Yamal, kreativitas Pedri Gonzalez, hingga tembakan ‘basoka’ Raphinha akan hadir dengan
kualitas prima di layar kaca TVRI,” ujar Abdul Rajak di lokasi transmisi.
Lebih jauh lagi, Abdul Rajak menjelaskan bahwa turnamen tahun 2026 ini menjadi momentum spesial karena merupakan kali pertama ajang sepak bola dunia dinikmati sepenuhnya melalui sistem penyiaran digital pasca-migrasi TV Analog (Analog Switch Off) yang berlaku sejak November 2022.
Melalui transformasi teknologi ini, Komisioner KPID Provinsi Gorontalo Abdul Rajak menekankan bahwa kualitas gambar yang dihadirkan kini beresolusi tinggi (High
Definition) dengan audio yang jauh lebih jernih. Hal ini merupakan wujud pemenuhan hak masyarakat hingga ke pelosok daerah untuk mendapatkan tontonan berkualitas tanpa lagi terganggu oleh ‘semut’ di layar televisi mereka.
Guna memastikan seluruh warga di wilayah Paguyaman tidak melewatkan momen bersejarah tersebut, Abdul Rajak turut memberikan panduan serta imbauan teknis
bagi para pemirsa:
Pemilik TV Digital: Cukup melakukan auto-scan ulang pada perangkat televisi untuk mendapatkan sinyal TVRI.
Pemilik TV Analog: Tidak perlu mengganti televisi. Masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2 untuk mengonversi sinyal digital.
Sebagai penutup, langkah peninjauan ini menegaskan bahwa KPID Gorontalo
berkomitmen untuk terus memantau kualitas layanan penyiaran di seluruh pelosok Provinsi Gorontalo, demi memastikan hak publik atas informasi dan hiburan yang berkualitas tetap terpenuhi dengan baik.(rls)

















