Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Hak Angket Pertanyakan Hasil Audit Inspektorat Terkait Penggunaan Dana Hibah Pramuka

by NN Indonesia
16 Juni 2021
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo, Gorontalo Utara
Reading Time: 3 mins read
Pansus Hak Angket DPRD Gorut menggelar rapat permintaan penjelasan pihak terkait, Selasa (15/6/2021).(f.istimewa)

NEWSNESIA.ID, GORUT- Salah satu yang diusut Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) adalah penggunaan dana hibah ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Gorut.

“Kami kemarin itu mengagendakan pemeriksaan Kepala Inspektorat terhadap beberapa hal, soal pengawas diantaranya juga terkait soal penggunaan dana hibah pramuka lebih spesifik terkait soal hasil audit pramuka,” ujar Anggota Pansus Hak Angket yang juga Wakil Ketua DPRD Gorut.

Hamzah mengatakan, ketika pihaknya bertanya soal hasil audit pramuka yang bersangkutan (Kepala Inspektorat) itu sepertinya tidak siap dengan dokumen-dokumen terkait pramuka, apakah itu LPJ Pramuka, SPJ Pramuka, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu tidak dibawa serta.

“Sehingga kami dengan yang bersangkutan itu barangkali cuma 15- 20 menit. Setelah itu langsung kita skorsing, kita mintakan yang bersangkutan membawa kembali data-data terkait itu. Ada SPJ kita minta, ada NPHD, pokoknya dokumen terkait lah,” kata Hamzah Sidik.

Ternyata lanjut Hamzah, ketika pemeriksaan tidak lengkap juga yang dibawa, misalnya rincian penggunaan anggaran kegiatan itu tidak dimiliki.

“Ternyata sebagaimana dugaan kami dulu waktu kami temukan itu di Pansus bahwa memang benar. Hari ini kan semua pernyataan ini dibawah sumpah. Saya mencotohkan ya, persoalan krusial dari hasil audit, ini kaget saya, dengan hasil audit dari pada Inspektorat soal pramuka ini,” papar Hamzah.

“Bayangkan, di NPHD itu yang menandai tangani NPHD pihak pertamanya itu Saudara Sekretaris Daerah. Pihak kedua itu namanya Sekretaris Kwartir Cabang, dua orang itu yang menandatangani NPHD. Tetapi dalam hasil audit, pihak pertama itu jadi Indra Yasin, pihak kedua itu jadi Ridwan Yasin selaku Ketua Kwarcab. Padahal hasil audit itu berdasarkan pada NPHD,” beber Hamzah.

Menurut Hamzah, jawaban inspektorat membingungkan.

“Saya bingung dia jawab apa, dia bilang boleh, dia bilang bisa. Saya bilang ini bukan boleh atau bisa. Kalau soal tanda tangan NPHD Sekda boleh, boleh Sekda tidak ada masalah tetapi bukan itu, ketika hasil audit itu berpatokan pada NPHD maka semua harus di kutip, tidak boleh begitu,” kata Hamzah.

“Menurut hemat saya sangat jauh dari nilai-nilai audit untuk benar-benar menemukan satu pelanggaran ketika itu bicara soal kerugian negara, ketika itu bicara soal kepatuhan,” ujar Hamzah lagi.

Makanya kata Hamzah dirinya mempertanyakan ini hasil audit apa, audit inikan untuk tujuan tertentu, audit untuk tujuan tertentu itu dikenal 3 hal, yang pertama audit terhadap kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, audit kepatuhan, yang kedua audit investigatif untuk mencari menemukan persoalan di dalam itu, yang ketiga audit terkait perhitungan kerugian negara, biasanya audit perhitungan kerugian negara itu menyangkut adanya penyidikan dipenegak hukum maka dilakukan audit perhitungan kerugian negara oleh yang berkompeten dalam hal ini biasanya BPK atau BPKP.

“Tetapi ini kita lihat hasil auditnya dia bilang tidak ada kerugian negara, makanya saya uring-uringan berarti teman-teman ini tidak membaca secara utuh, tidak mencari misalnya begini, dia bilang ada relokasi refocusing anggaran dari kegiatan pramuka yang ada arahan agar tidak melaksanakan perkemahan karena covid dialihkan menjadi kegiatan bakti sosial bantuan Sembako,” papar Hamzah.

“Begitu kita tanya mana itu kegiatan yang pertama itu yang pramuka segala macam kita pengen lihat, dia jawab tidak ada,” ketus Hamzah.

Lantas kata Hamzah, bagaimana relokasi, relokasi itu dari kegiatan A anggarannya di relokasi ke kegiatan B kegiatan A ini tidak ada karena memang dari awal Pramuka itu tidak pernah memasukkan proposal ke keuangan melalui Bupati.

“Yang namanya dana hibah itu sesuai dengan ketentuan itu sudah spesifik penggunaannya dan di usulkan jauh-jauh hari agar dia bisa masuk dalam KUA-PPAS pemberian dana hibah. Karena tidak ada usulan kegiatan maka tidak bisa kita bilang anggaran itu direlokasi jadi tiba saat tiba akal ini kegiatan pramuka ini,” tambah Hamzah Sidik, dengan nada berapi-api.

Pansus Hak Angket masih akan melanjutkan rapat peemintaan keterangan pihak-pihak terkait, menyangkut sejumlah kebijakan pemerintah daerah.(adv/nando)

Tags: Anggaran PramukaWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
Next Post
Plt Bupati Boalemo Ir. H. Anas Jusuf MSi bersama Pembina Alkhairat Kabupaten Boalemo, Abdul Gawi Djafar pada Rapat Komda Alkhairat.(f.istimewa)

Anas Jusuf Apresiasi Hajatan Rakorda Komda Alkhairat Boalemo

Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik.

Panitia Hak Angket Duga Ada Kejanggalan Perubahan Nama dari Audit Inspektorat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

9 jam ago
Pansus Hak Angket DPRD Gorut menggelar rapat permintaan penjelasan pihak terkait, Selasa (15/6/2021).(f.istimewa)

Pansus Hak Angket Pertanyakan Hasil Audit Inspektorat Terkait Penggunaan Dana Hibah Pramuka

5 tahun ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

1 hari ago
Kilat Wartabone, menjalani proses adat meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati menuju kediaman pribadi,

Akhiri Masa Jabatan, Kilat Wartabone Dilepas Secara Adat

5 tahun ago

Askab PSSI Pohuwato Apresiasi Persiapan Turnamen Randangan Cup 2022

4 tahun ago
Pemda Pohuwato menerima kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo.(f.hms)

Kakanwil Kemenkumham Kunker ke Pohuwato Disambut Langsung Bupati Saipul

5 tahun ago
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.

Hamzah Serap Aspirasi Warga Soal Kondisi Jembatan Papualangi

5 tahun ago

Bupati Gorut Bagikan Bendera Gratis ke Warga

3 tahun ago
Wawancara calon penerima beasiswa KIP Kuliah, Universitas Terbuka Gorontalo, dengan protokol kesehatan. (F. Istimewa)

Bersama Orang Tua, Calon Penerima Beasiswa UT Gorontalo Diwawancara

6 tahun ago

Terbaru

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

by NN Indonesia
8 Juni 2026
0

Tersangka AK digiring menuju rumah tahanan-f.hm NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, kembali menetapkan satu tersangka...

f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.