Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Hak Angket Pertanyakan Hasil Audit Inspektorat Terkait Penggunaan Dana Hibah Pramuka

by NN Indonesia
16 Juni 2021
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo, Gorontalo Utara
Reading Time: 3 mins read
Pansus Hak Angket DPRD Gorut menggelar rapat permintaan penjelasan pihak terkait, Selasa (15/6/2021).(f.istimewa)

NEWSNESIA.ID, GORUT- Salah satu yang diusut Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) adalah penggunaan dana hibah ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Gorut.

“Kami kemarin itu mengagendakan pemeriksaan Kepala Inspektorat terhadap beberapa hal, soal pengawas diantaranya juga terkait soal penggunaan dana hibah pramuka lebih spesifik terkait soal hasil audit pramuka,” ujar Anggota Pansus Hak Angket yang juga Wakil Ketua DPRD Gorut.

Hamzah mengatakan, ketika pihaknya bertanya soal hasil audit pramuka yang bersangkutan (Kepala Inspektorat) itu sepertinya tidak siap dengan dokumen-dokumen terkait pramuka, apakah itu LPJ Pramuka, SPJ Pramuka, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu tidak dibawa serta.

“Sehingga kami dengan yang bersangkutan itu barangkali cuma 15- 20 menit. Setelah itu langsung kita skorsing, kita mintakan yang bersangkutan membawa kembali data-data terkait itu. Ada SPJ kita minta, ada NPHD, pokoknya dokumen terkait lah,” kata Hamzah Sidik.

Ternyata lanjut Hamzah, ketika pemeriksaan tidak lengkap juga yang dibawa, misalnya rincian penggunaan anggaran kegiatan itu tidak dimiliki.

“Ternyata sebagaimana dugaan kami dulu waktu kami temukan itu di Pansus bahwa memang benar. Hari ini kan semua pernyataan ini dibawah sumpah. Saya mencotohkan ya, persoalan krusial dari hasil audit, ini kaget saya, dengan hasil audit dari pada Inspektorat soal pramuka ini,” papar Hamzah.

“Bayangkan, di NPHD itu yang menandai tangani NPHD pihak pertamanya itu Saudara Sekretaris Daerah. Pihak kedua itu namanya Sekretaris Kwartir Cabang, dua orang itu yang menandatangani NPHD. Tetapi dalam hasil audit, pihak pertama itu jadi Indra Yasin, pihak kedua itu jadi Ridwan Yasin selaku Ketua Kwarcab. Padahal hasil audit itu berdasarkan pada NPHD,” beber Hamzah.

Menurut Hamzah, jawaban inspektorat membingungkan.

“Saya bingung dia jawab apa, dia bilang boleh, dia bilang bisa. Saya bilang ini bukan boleh atau bisa. Kalau soal tanda tangan NPHD Sekda boleh, boleh Sekda tidak ada masalah tetapi bukan itu, ketika hasil audit itu berpatokan pada NPHD maka semua harus di kutip, tidak boleh begitu,” kata Hamzah.

“Menurut hemat saya sangat jauh dari nilai-nilai audit untuk benar-benar menemukan satu pelanggaran ketika itu bicara soal kerugian negara, ketika itu bicara soal kepatuhan,” ujar Hamzah lagi.

Makanya kata Hamzah dirinya mempertanyakan ini hasil audit apa, audit inikan untuk tujuan tertentu, audit untuk tujuan tertentu itu dikenal 3 hal, yang pertama audit terhadap kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, audit kepatuhan, yang kedua audit investigatif untuk mencari menemukan persoalan di dalam itu, yang ketiga audit terkait perhitungan kerugian negara, biasanya audit perhitungan kerugian negara itu menyangkut adanya penyidikan dipenegak hukum maka dilakukan audit perhitungan kerugian negara oleh yang berkompeten dalam hal ini biasanya BPK atau BPKP.

“Tetapi ini kita lihat hasil auditnya dia bilang tidak ada kerugian negara, makanya saya uring-uringan berarti teman-teman ini tidak membaca secara utuh, tidak mencari misalnya begini, dia bilang ada relokasi refocusing anggaran dari kegiatan pramuka yang ada arahan agar tidak melaksanakan perkemahan karena covid dialihkan menjadi kegiatan bakti sosial bantuan Sembako,” papar Hamzah.

“Begitu kita tanya mana itu kegiatan yang pertama itu yang pramuka segala macam kita pengen lihat, dia jawab tidak ada,” ketus Hamzah.

Lantas kata Hamzah, bagaimana relokasi, relokasi itu dari kegiatan A anggarannya di relokasi ke kegiatan B kegiatan A ini tidak ada karena memang dari awal Pramuka itu tidak pernah memasukkan proposal ke keuangan melalui Bupati.

“Yang namanya dana hibah itu sesuai dengan ketentuan itu sudah spesifik penggunaannya dan di usulkan jauh-jauh hari agar dia bisa masuk dalam KUA-PPAS pemberian dana hibah. Karena tidak ada usulan kegiatan maka tidak bisa kita bilang anggaran itu direlokasi jadi tiba saat tiba akal ini kegiatan pramuka ini,” tambah Hamzah Sidik, dengan nada berapi-api.

Pansus Hak Angket masih akan melanjutkan rapat peemintaan keterangan pihak-pihak terkait, menyangkut sejumlah kebijakan pemerintah daerah.(adv/nando)

Tags: Anggaran PramukaWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.helmi
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
Next Post
Plt Bupati Boalemo Ir. H. Anas Jusuf MSi bersama Pembina Alkhairat Kabupaten Boalemo, Abdul Gawi Djafar pada Rapat Komda Alkhairat.(f.istimewa)

Anas Jusuf Apresiasi Hajatan Rakorda Komda Alkhairat Boalemo

Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik.

Panitia Hak Angket Duga Ada Kejanggalan Perubahan Nama dari Audit Inspektorat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

4 hari ago
Pansus Hak Angket DPRD Gorut menggelar rapat permintaan penjelasan pihak terkait, Selasa (15/6/2021).(f.istimewa)

Pansus Hak Angket Pertanyakan Hasil Audit Inspektorat Terkait Penggunaan Dana Hibah Pramuka

5 tahun ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

2 hari ago
Masyarakat ikut membantu proses pembangunan jembatan perintis garuda di Desa Wonggarasi

Solid! Warga dan Anggota Kodim 1313/Phwt Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Lemito

2 minggu ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

9 jam ago
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

1 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

3 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

3 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau langsung ketersediaan sembako di Gorontalo.(f.hms)

Ketersediaan Sembako di Gorontalo Aman Hingga Lebaran

2 bulan ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

3 hari ago

Terbaru

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

by NN Indonesia
17 April 2026
0

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato. NEWSNESIA.ID, Pohuwato,17 April...

f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.