Kliksulteng.id- Dalam menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding mengatakan, pengembangan pariwisata didorong dengan bekerjasama, menjadi kesatuan langkah antara pemangku kepentingan dan pemerintah pusat dan daerah, bersinergi bersama pengusaha dan masyarakat.
Semua itu kata Wabup lagi, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan peluang bagi daerah untuk menarik arus investasi.
“Investasi ke berbagai bidang pembangunan ini, demi tercapainya visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing,” kata Wabup saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng Hi. Longki Djanggola dalam acara Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata.
Dalam kegiatan yang digelar Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng kerjasama dengan Dinas Pariwisata Tolitoli tersebut, Wabup juga mengatakan, kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan citra tanah air, citra bangsa dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan peningkatan perekonomian daerah.
Khususnya, melalui penyerapan tenaga kerja, pemerataan kesempatan berusaha, meningkatkan penerimaan devisa negara serta berperan dalam mengentaskan kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi yang digelar di Sweet Room Pulau Simatang Hotel Mitra Tolitoli Kamis (7/11/2019) ini, untuk menyatukan persepsi dikalangan pengusaha kepariwisataan di Tolitoli.
Sejumlah narasumber dalam sosialisasi tersebut antara lain Asisten Deputy Industri dan Regulasi Pariwisata Kementerian Pariwisata RI Agus Priyono dan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tolitoli Budi Rivai Nasir.
Saat membuka acara, Wabup didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng I Nyoman Sriadijaya dan Kepala Dinas Pariwisata Tolitoli Urip Halim. (Andis/Adv)