Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pilkada Kabupaten Gorontalo, Prof. Rauf Hattu: Dicoret Atau PSU

by NN Indonesia
15 Januari 2021
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Prof. Rauf Hattu

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Lahirnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo, memicu spekulasi politik yang tajam terkait hasil Pilkada di daerah tersebut.

DKPP dalam putusannya, memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap anggota KPU Kabupaten Gorontalo. Ketua KPU Rasid Saiyu bahkan diberhentikan dari jabatan sebagai ketua.

Pemberian sanksi terhadap ketua dan anggotaa KPU Kabupaten Gorontalo tersebut, karena dinilai melanggar kode etik penyelenggara Pemilu terkait tindaklanjut rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang tertuang dalam Surat Nomor: 210/K.GO-03/PM-06.02/X/2020 perihal Penerusan Pelanggaran Adiminstrasi Pemilihan tertanggal 10 Oktober 2020, pada pokoknya merekomendasikan membatalkan Calon Bupati Petahana Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo karena diduga terbukti melakukan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 (selanjutnya disebut Undang-Undang Pemilihan).

Putusan ini telah menuai banyak spekulasi dari berbagai kalangan, terlebih putusan itu bakal dijadikan bukti tambahan pasangan calon yang menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamat politik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Rauf Hattu, diwawancarai newsnesia.id, Jumat (15/1/2021) menjelaskan, pada prinsipnya kewenangan DKPP dan MK berbeda. Jika DKPP pada ranah etik, sementara Mahkamah Konstitusi (MK) menangani perkara hasil.

Namun kata Prof. Rauf, jika putusan DKPP ini dijadikan bukti pelengkap oleh pihak-pihak yang sementara mengadukan perkara Pilkada Kabupaten Gorontalo ke MK, dan MK mengabulkannya maka Pilkada Kabupaten Gorontalo bisa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan hanya tiga kontestan yang ikut Nomor Urut 1, Nomor Urut 3 dan Nomor Urut 4, tanpa Nomor Urut 2 Nelson Pomalingo – Hendra, atau hasil Pilkada tetap dengan kemenangan diperoleh kandidat yang memperoleh perolehan suara terbanyak kedua, Nelson dicoret.

“Tapi bisa saja putusan DKPP ini nantinya dikesampingkan oleh MK jika itu dijadikan pelengkap bukti oleh para penggugat. Kalau nanti dikesampingkan oleh MK, maka Nelson Pomalingo tetap bupati. Karena lebih jauh lagi, kalau dijadikan bukti tambahan, apakah MK punya kewenangan masuk dalam proses tahapan Pilkada?,” jelas Prof. Rauf.

Prof. Rauf mengatakan, kalau PSU maka konsekwensi anggaran akan menjadi pertimbangan. Mengingat, tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk pesta demokrasi. Terlebih, jika melihat sanksi DKPP terhadap komisoner KPU Kabupaten Gorontalo yakni hanya berupa terguran keras, berarti masih ada sisi positif dari komisoner KPU Kabupaten Gorontalo.

“Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Prediksi saya, kalau putusan DKPP ini jadi pelengkap dan dikabulkan MK, maka kemungkinan PSU atau dicoret. Sekali lagi, kalau nanti dikesampingkan oleh MK, maka Nelson Pomalingo tetap jadi bupati,” tandas Prof. Rauf.(NN)

Tags: Pilkada Kabupaten GorontaloProf. Rauf Hattu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Ekonomi

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026
Ekonomi

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist
Ekonomi

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
Next Post
Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf bersama pengurus BPC Gapensi Kabupaten Boalemo.(f.istimewa)

BPC Gapensi Boalemo Dukung Langkah Anas Jusuf Bangun Infrastruktur

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin ajak warga doakan korban gempa di Sulbar. (f. Istimewa)

Ridwan Yasin Ajak Warga Gorut Doakan Korban Gempa di Sulbar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Prof. Rauf Hattu

Pilkada Kabupaten Gorontalo, Prof. Rauf Hattu: Dicoret Atau PSU

5 tahun ago
Ketua SMSI Provinsi Gorontalo, Irwanto Ahmad.

Irwanto Ahmad ‘Iwan Dije’ Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Provinsi Gorontalo

2 hari ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

4 hari ago
Adhyaksa Daudlt-(f.istimewa)

Mengenal Adhyaksa Dault, Pernah Pimpin Pramuka se Indonesia

3 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

4 jam ago
Polres Pohuwato Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. (foto. mus/nn)

Polres Pohuwato Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 tahun ago
f.hms

Sidak, Wagub Idah Temukan Sisa Makanan Menumpuk di SPPG

4 hari ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

3 bulan ago
f.ist

Arena PENAS Segera Rampung

4 jam ago

Terbaru

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan
Daerah

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

by NN Indonesia
15 Juni 2026
0

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didukung melalui program Corporate Social...

f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
f.ist

Arena PENAS Segera Rampung

15 Juni 2026
Ketua SMSI Provinsi Gorontalo, Irwanto Ahmad.

Irwanto Ahmad ‘Iwan Dije’ Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Provinsi Gorontalo

13 Juni 2026
f-hm

Perkuat Sinergitas Penanganan Hukum, Kajari Kotamobagu – Bupati Boltim Teken MoU

12 Juni 2026
Keterangan Foto : Pembukaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026.

Bersaing Dijalanan, Bersatu di Pangkalan’, Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Resmi Dihelat

12 Juni 2026
Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

11 Juni 2026
f.hms

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

11 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.