Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pilkada Kabupaten Gorontalo, Prof. Rauf Hattu: Dicoret Atau PSU

by NN Indonesia
15 Januari 2021
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Prof. Rauf Hattu

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Lahirnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo, memicu spekulasi politik yang tajam terkait hasil Pilkada di daerah tersebut.

DKPP dalam putusannya, memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap anggota KPU Kabupaten Gorontalo. Ketua KPU Rasid Saiyu bahkan diberhentikan dari jabatan sebagai ketua.

Pemberian sanksi terhadap ketua dan anggotaa KPU Kabupaten Gorontalo tersebut, karena dinilai melanggar kode etik penyelenggara Pemilu terkait tindaklanjut rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang tertuang dalam Surat Nomor: 210/K.GO-03/PM-06.02/X/2020 perihal Penerusan Pelanggaran Adiminstrasi Pemilihan tertanggal 10 Oktober 2020, pada pokoknya merekomendasikan membatalkan Calon Bupati Petahana Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo karena diduga terbukti melakukan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 (selanjutnya disebut Undang-Undang Pemilihan).

Putusan ini telah menuai banyak spekulasi dari berbagai kalangan, terlebih putusan itu bakal dijadikan bukti tambahan pasangan calon yang menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamat politik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Rauf Hattu, diwawancarai newsnesia.id, Jumat (15/1/2021) menjelaskan, pada prinsipnya kewenangan DKPP dan MK berbeda. Jika DKPP pada ranah etik, sementara Mahkamah Konstitusi (MK) menangani perkara hasil.

Namun kata Prof. Rauf, jika putusan DKPP ini dijadikan bukti pelengkap oleh pihak-pihak yang sementara mengadukan perkara Pilkada Kabupaten Gorontalo ke MK, dan MK mengabulkannya maka Pilkada Kabupaten Gorontalo bisa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan hanya tiga kontestan yang ikut Nomor Urut 1, Nomor Urut 3 dan Nomor Urut 4, tanpa Nomor Urut 2 Nelson Pomalingo – Hendra, atau hasil Pilkada tetap dengan kemenangan diperoleh kandidat yang memperoleh perolehan suara terbanyak kedua, Nelson dicoret.

“Tapi bisa saja putusan DKPP ini nantinya dikesampingkan oleh MK jika itu dijadikan pelengkap bukti oleh para penggugat. Kalau nanti dikesampingkan oleh MK, maka Nelson Pomalingo tetap bupati. Karena lebih jauh lagi, kalau dijadikan bukti tambahan, apakah MK punya kewenangan masuk dalam proses tahapan Pilkada?,” jelas Prof. Rauf.

Prof. Rauf mengatakan, kalau PSU maka konsekwensi anggaran akan menjadi pertimbangan. Mengingat, tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk pesta demokrasi. Terlebih, jika melihat sanksi DKPP terhadap komisoner KPU Kabupaten Gorontalo yakni hanya berupa terguran keras, berarti masih ada sisi positif dari komisoner KPU Kabupaten Gorontalo.

“Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Prediksi saya, kalau putusan DKPP ini jadi pelengkap dan dikabulkan MK, maka kemungkinan PSU atau dicoret. Sekali lagi, kalau nanti dikesampingkan oleh MK, maka Nelson Pomalingo tetap jadi bupati,” tandas Prof. Rauf.(NN)

Tags: Pilkada Kabupaten GorontaloProf. Rauf Hattu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

5 Agustus 2026
f.hms
Headline

Wagub Idah Kembali Ingatkan SPPG, Penuhi Standar MBG!

5 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat berada di Pohuwato-f.hms
Headline

879 Hektar Cetak Sawah Baru di Pohuwato Mulai Ditanami

5 Agustus 2026
Next Post
Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf bersama pengurus BPC Gapensi Kabupaten Boalemo.(f.istimewa)

BPC Gapensi Boalemo Dukung Langkah Anas Jusuf Bangun Infrastruktur

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin ajak warga doakan korban gempa di Sulbar. (f. Istimewa)

Ridwan Yasin Ajak Warga Gorut Doakan Korban Gempa di Sulbar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

1 hari ago
Prof. Rauf Hattu

Pilkada Kabupaten Gorontalo, Prof. Rauf Hattu: Dicoret Atau PSU

6 tahun ago
f.ist

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

2 hari ago
f.hms

Langkah Cepat Gubernur Gusnar Respon Keluhan Petani di Buntulia

1 hari ago
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

9 jam ago
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

7 hari ago
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

2 hari ago
Menteri Nusron Wahid

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

2 hari ago
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda Jabar

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

1 hari ago
Menteri Nusron Wahid

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

23 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

by NN Indonesia
5 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memantau progres pembangunan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

f.hms

Wagub Idah Kembali Ingatkan SPPG, Penuhi Standar MBG!

5 Agustus 2026
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

5 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat berada di Pohuwato-f.hms

879 Hektar Cetak Sawah Baru di Pohuwato Mulai Ditanami

5 Agustus 2026
f.hma

Insentif Fiskal Dimanfaatkan Pemprov Gorontalo Rehabilitasi Jalan Wanggarasi-Taluditi

4 Agustus 2026
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

4 Agustus 2026
f.ist

Pasar Murah Bersubsidi Sasar Biluhu

4 Agustus 2026
Menteri Nusron Wahid

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

4 Agustus 2026
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Sempurna IKM dan IPK Periode Juli 2026

4 Agustus 2026
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

4 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.