
newsnesia.id, GOROONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memastikan laporan wartawan terhadap oknum Konten Kreator bernama Zainudin Hadjarati alis Kuhu diproses.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan laporan tersebut masih didalami.
Penyidik Dirkrimsus Polda Gorontalo segera mengundang pelapor dan terlapor dan pihak-pihak terkait.
“Pengaduannya satu orang terhadap satu orang. Kami juga akan mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya Zainudin alias Kuhu menantang laporan wartawan TV One, Kadek Sugiarta atas dugaan penyalahgunaan karya foto milik jurnalis yang diambil tanpa izin. Bahkan Kuhu siap potong jari jika jadi tersangka. Ia juga menantang Kadek untuk menghadirkan pengacara profesional. Ia optimis tidak akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini berawal foto milik Kade Sugiarta, wartawan TV One itu digunakan tanpa izin oleh seorang konten kreator.
Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran itu bermula setelah dirinya mengunggah postingan di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa, 11 November 2025. Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin. Bahkan foto tersebut digunakan untuk membuly tersangka penipuan jemaah haji.
Kadek juga sempat mengingatkan Zainudin, namun menantang balik agar dilaporkan.
“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo.(nn)





















