NEWSNESIA.ID – Laporan atas dugaan penghinaan profesi pers oleh terpalor RP alias Rum masih terus didalami Mapolres Boalemo. Sejauh ini tengah memasuki tahap pemanggilan terlapor.
Tercatat pemanggilan itu sudah dilayangkan sebanyak 2 kali. Hanya saja oleh terlapor belum kunjung memenuhi undangan dimaksud alias mangkir.
Kendati begitu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K saat diwawancarai sejumlah awak media, Kamis (20/06/2024) menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan undangan ke tiga kalinya kepada terlapor. Kalau sampai bersangkutan tak kunjung memenuhi undangan ke tiga dari Reskrim, maka pihaknya menempuh upaya lain.
“Kami menseriusi laporan ini dengan melayangkan kembali undangan kepada terlapor,” terang Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K.
Tak hanya itu, Kapolres AKBP Sigit Rahayudi juga menegaskan, disamping melayangkan undangan ketiga, pihaknya sudah memerintahkan Reskrim untuk menjadwalkan koordinasi dengan ahli bahasa berkaitan bukti-bukti yang diserahkan atas laporan dimaksud.(nn)