NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, didampingi beberapa unsur Forkopimda menghadiri pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Pohuwato dihari ulang tahun (HUT) ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/08/2021) lalu.
Pemberian remisi serentak dari Kementerian Hukum dan Han (Kemenkumham) tersebut sedikitnya 159 warga binaan Lapas Pohuwato mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Sementara, dari sejumlah warga binaan yang mendapat remisi itu, satu diantaranya dinyatakan bebas hukuman.
Dalam kesempatanya Bupati Saipul mengatakan, remisi diberikan sebagai apresiasi dari sikap-sikap dan perilaku sehari-hari dari para warga binaan.
Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukum, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani masa tahanan.
Persayaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan untuk mendapatkan remisi tersebut tentunya berkelakuan baik, dan telah menjalani pidana minimal 6 bulan.
“Harapan kami, semoga warga binaan dapat memperkuat motivasi. Bagi yang sudah dinyatakan bebas pada hari ini, kiranya fokus memperbaiki diri sehingga benar-benar siap memulai lembaran baru. Sementara untuk sisanya lagi, semoga jadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. Jadikan semua ini sebagai pembelajaran agar sampai saatnya nanti keluar, menjadi manusia yang berfanfaat untuk manusia lain,” harap Saipul sembari menyudahi wejangannya kepada warga binaan Lapas Pohuwato.(adv/mus)