
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Sebanyak 378 PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah Kotamobagu menerima SK pengangkatan.
Penyerahan SK tersebut diserahkan wali kota Weny Gaib, bertempat di Alun alun Boki Hontinimbang, Senin 5 Januari 2026 usai pelaksanaan apel kerja perdana.
Wali kota Weny berharap PPPK yang baru menerima SK dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan itu dirinya juga menegaskan soal kehadiran dan kinerja ASN akan terus diawasi, termasuk melalui sistem absensi.
Weny pun mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit.
“Mari kita bekerja, menjadikan pertemuan ini sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas dengan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab. Saya akan terus melakukan pengecekan,” Weny mengakhiri. (rls)






















