
Dunia terasa runtuh, bumi seolah mencair. Begitulah gambaran kondisi kejiwaan yang dialami caleg terpilih di dapil Gorontalo 6 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (06/06/2024). Dalam putusannya Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, MK tidak hanya membatalkan keputusan KPU menyangkut perolehan suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorontalo 6, namun juga memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 863 TPS di sepanjang Boalemo dan Pohuwato. Putusan tersebut, mau tidak mau, suka tidak suka, harus segera dieksekusi dalam kurun waktu maksimal 45 hari sebagaimana yang diperintahkan MK.
Merujuk hasil pemilu DPRD Provinsi Gorontalo dalam keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024, nama-nama partai dan caleg yang memperoleh suara terbanyak adalah sebagai berikut; Dedi Hamzah dari PDIP (13.552), La Ode Haimudin dari PDIP (8.082), Nikma Tahir dari Golkar (6.597), I Wayan Sudiarta dari Gokar (5.282), Rivel Priyantoro Putra Pagau dari NasDem (4.518), Mikson Yapanto dari NasDem (4.415), Nani Mbuinga dari Gerindra (8.758), Limonu Hippy dari Gerindra (4.772), Rivat Gobel dari Demokrat (4.521), Ismail Alulu dari PAN (5.370) dan Muhammad Dzikyan dari PKB (4.387).
PSU di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024
Pelaksanaan PSU di dapil Gorontalo 6 sebetulnya bukan hal baru lagi bagi KPU di Gorontalo. Sepanjang tahun 2024 ini, terhitung sudah beberapa kali dilaksanakan PSU di dapil dan jenis pemilihan yang berbeda-beda. Diantaranya, PSU di TPS 8 Kelurahan Padengo, Bone Bolango, untuk jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. PSU di TPS 6 dan TPS 8 Kelurahan Pauwo, Bone Bolango, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. PSU di TPS 2 Kelurahan Poowo Barat, Bone Bolango untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Anggota DPR-RI. Selanjutnya, ada PSU di TPS 4 Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, untuk pemilihan anggota DPR-RI dan PSU di TPS 5 Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Anggota DPR-RI. Yang terakhir, PSU di TPS 4 Desa Motihelumo, Gorontalo Utara, untuk jenis pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Ketujuh PSU ini menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Dilihat dari segi partisipasi pemilih, rata-rata berkurang dari pemilihan reguler. Dari sisi hasil perolehan suara, ada yang berbeda antara hasil sebelum dan sesudah dilakukannya PSU.
Salah satu contoh perbedaan hasil suara sebelum dan sesudah PSU adalah kejadian di TPS 4 Desa Motihelumo. Seorang caleg DPRD Kabupaten dapil Gorontalo Utara 5 (Sumalata-Sumalata Timur) dari PDIP yang bernama Muhamad Riki Dj Ulama memperoleh 1.071 suara, tertinggi di PDIP versi hitungan cepat (Data C-salinan). Dia unggul 47 suara dari Abd. Rahman Gobel, rekannya di internal PDIP yang memperoleh 1.024 suara. Untuk diketahui, sebelum PSU, jumlah pengguna hak pilih di TPS tersebut berjumlah 144, berkurang menjadi 142 setelah PSU. Dalam pemilihan reguler, Muhamad Riki Dj Ulama tidak memperoleh suara sama sekali di TPS 4 Desa Motihelumo. Sementara, Abd. Rahman Gobel, hanya mendapat 5 suara. Saat itu, perolehan suara memang tersebar di berbagai caleg dan parpol yang menjadi peserta pemilu di sana. Setelah dilakukan PSU, perolehan suara terkonsentrasi pada Abd. Rahman Gobel Dan Muhamad Riki Dj Ulama. Tak tangung-tanggung, perolehan suara Abd Rahman Gobel naik signifikan menjadi 112 suara, sedangkan Muhamad Riki Dj Ulama hanya mendapat 21 suara. Dengan hasil PSU tersebut, Abd. Rahman Gobel berhasil melampaui perolehan suara rekannya itu dengan selisih 39 suara. Sehingga, berdasarkan keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 422 Tahun 2024, hasil perolehan suara Abd. Rahman Gobel menjadi 1.131 suara, sedangkan Muhamad Riki Dj Ulama hanya 1.092 suara. Dengan hasil tipis ini, Abd. Rahman Gobel berhak duduk mewakili dapil Sumalata-Sumalata Timur di Parlemen Gorontalo Utara.
Potret Hasil Pemilu 2024 Dapil Gorontalo 6
Pemilu pada dasarnya merupakan persaingan antar peserta pemilu untuk mendapatkan kursi (jabatan, kekuasaan). berbagai jenis dan metode kampanye dilakukan untuk meraih dukungan pemilih. Dalam konteks ini, persaingan dipastikan ketat karena mereka yang menghendaki jabatan itu jauh lebih banyak ketimbang jumlah kursi yang diperebutkan. Di dapil Gorontalo 6, hanya 11 kursi yang diperebutkan oleh 117 caleg dari 17 Partai Politik (Keputusan KPU No 83 Tahun 2023). Karena hanya 11 kursi, tentu saja gesekan dan perang dingin seringkali terjadi. Bukan hanya terjadi pada caleg dan partai yang saling berlawanan, terkadang juga hal tersebut terjadi pada sesama calon di internal partai. Tak heran kalau pasca pemilu, ada kader partai yang melaporkan kesalahan rekan di partainya ke Bawaslu supaya mendapat sanksi berupa pencoretan atau diskualifikasi.
Hasil pemilu 2024 di dapil Gorontalo 6 menunjukkan perbedaan yang amat mencolok dari pemilu-pemilu sebelumnya. Dapil yang sudah lama menjadi basis partai Golkar itu, kini harus bisa dikatakan telah berubah menjadi kandang banteng (PDIP). Sejak Pemilu 2009 hingga pemilu 2019, Partai Golkar selalu menang di dapil ini. Namun, di pemilu 2024, Golkar takluk dengan Partai yang bergambar moncong putih. Partai Golkar hanya mampu mengumpul 29.590 suara, sedangkan PDIP meraup 36.437 suara. Selain itu, ada 45 % wajah baru yang dipastikan lolos berdasarkan rekapitulasi suara ditingkat Nasional. Dari semua wajah baru itu, tidak ada satupun perempuan. Sebut saja Limonu Hippy (lk) dari Partai Gerindra, Rivat Gobel (lk) dari Partai Demokrat, Mikson Yapanto (lk) dari Partai NasDem dan Muhammad Dzikyan (lk) dari PKB. Oleh karena itu, putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemungutan suara ulang memberikan angin segar bagi keterwakilan perempuan, bukan hanya untuk pengisian 30% kuota perempuan dalam daftar caleg sebagaimana perintah MK, namun juga untuk memberi kesempatan bagi terwujudunya 30% perempuan yang duduk di parlemen mewakili dapil Gorontalo 6 sebagaimana yang ada sekarang. Dari 11 orang anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Boalemo dan Pohuwato periode 2019-2024, ada 4 orang perempuan. Ini setara dengan 36% keterwakilan perempuan di lembaga DPRD Provinsi Gorontalo.
Pemilu di dapil Gorontalo 6 juga mencatatkan dua partai politik memiliki selisih suara sangat tipis. Partai tersebut adalah NasDem dan PPP. Perhitungan kursi ke-2 bagi Partai NasDem dan perhitungan kursi pertama bagi PPP, hanya selisih 55 suara. Total suara 26.498 milik Partai NasDem apabila dibagi 3 menjadi 8.832 suara. Sedangkan total perolehan suara PPP adalah 8.777. Selisih suara semacam itu juga terjadi pada sesama caleg internal partai. Di PKB, misalnya, jumlah perolehan suara antara Sintje Kadji dan Muhammad Dzikyan hanya berbeda 199 suara. Sintje mengumpul 4.188 suara, sedangkan Dzikyan berhasil meraup 4.387 suara. Di Partai Golkar, I Wayan Sudiarta dan Oktohari Dalanggo hanya berbeda 343 suara. Wayan memboyong 5.282 suara, sementara suara Okto berada di angka 4.939. Selain itu, di Partai NasDem juga terjadi hal yang serupa. Antara Mikson Yapanto dan Faisal Rustam hanya berbeda 357 suara. Mikson berhasil meraup 4.415 suara, sedangkan Faisal hanya mampu mengumpul 4.058 suara. Perbedaan jumlah suara yang sangat tipis ini bukan saja berpotensi mengubah perolehan kursi parpol saat PSU digelar, namun juga berpotensi mengubah konfigurasi aleg terpilih.
Beberapa Faktor Keterpilihan Caleg
Dalam literatur ilmu politik, ada banyak sekali padangan mengenai keterpilihan kandidat atau parpol dilihat dari sudut pandang perilaku pemilih. Salah satu pandangan yang populer di kalangan ilmuwan politik adalah pandangan Dennis Kavanagh, seorang analis politik berkebangsaan Inggris. Dennis dalam bukunya Political Science and Political Behavior (1993), mengemukakan lima model untuk menganalisis perilaku pemilih, yakni pendekatan struktural, sosiologis, ekologis, psikologi sosial, dan pilihan rasional. Dalam pendekatan struktural, kegiatan memilih dianggap sebagai produk dari struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial (berupa kelas sosial dan agama), sistem partai sistem pemilu dan juga program yang ditawarkan partai. Pendekatan sosiologis lebih menekankan pada pilihan yang didasarkan pada aspek demografi, jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaaan, dan pendidikan. Pendekatan ekologis hanya relevan jika dalam suatu daerah pemilihan terdapat perbedaan karakteristik pemilih berdasarkan unit teritorial. Pendekatan psikologi sosial berupa identifikasi partai dimana partai yang secara emosional dirasakan sangat dekat yang selalu dipilih tanpa terpengaruh oleh faktor lain. Sedangkan pendekatan pilihan rasional, lebih menekankan pada kegiatan memilih merupakan produk kalkulasi untung dan rugi.
Keterpilihan caleg DPRD dapil Gorontalo 6 tidak terlepas dari berbagai pendekatan tersebut di atas. Ada yang terpilih karena perempuan memilih caleg perempuan, ada yang memilih karena loyalitasnya terhadap partai, ada yang memilih karena satu kampung dengan caleg, ada yang memilih karena sesama etnis, ada yang memilih karena program yang ditawarkan oleh parpol dan ada juga yang memilih karena diberi imbalan uang. Yang diperlukan oleh masing-masing kandidat (caleg/parpol) hanyalah kumpulan dari beragam pilihan itu cukup untuk diakumulasi menjadi perolehan kursi.
Kini, pelaksanaan pemilu 2024 telah berlalu 4 bulan lamanya. Perubahan dalam lapangan politik tak bisa dielakkan. Apakah sikap politik rakyat masih tetap sama dengan pemilu 14 April lalu ? Dan dengan begitu perolehan kursi tidak akan berubah? tentu hanya masing-masing pemilih yang berjumlah 219.858 itu yang bisa menentukan pada saat PSU nanti. Yang jelas, dalam konteks Gorontalo, kita sudah mempunyai pengalaman dari pemungutan suara ulang di TPS 4 Motihelumo, Gorontalo Utara, tahun ini juga. Semua pilihan rakyat berubah drastis hanya dengan selang waktu 7 hari sejak pemungutan suara reguler yang dilaksanakan 14 April 2024. Perlu juga menjadi catatan, di TPS 4 Motihelumo yang tidak lagi mengubah komposisi caleg saja, perolehan suara dan perolehan kursi bisa berubah sedemikian itu. Apalagi buat dapil Gorontalo 6 yang masih harus mengubah komposisi dengan memenuhi keterwakilan 30% perempuan bagi partai yang belum memenuhinya. Jangan sampai para caleg yang sudah terpilih akan seperti kata Fajar Sadboy, LALAMPA, Lala-Lala Berjuang Orang Lain Yang Dapa (Sudah susah-sudah berjuang, hanya orang lain yang dapat kursi).
Abdul Razak Babuntai
Penulis adalah alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya, Jakarta