
NEWSNESIA.ID, Gorut – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Gebyar Vaksinasi untuk warga Lanjut Usia (Lansia) dan Orang Dengan Gejala Gangguan Jiwa (ODGJ) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat.
Bupati Gorut yang memimpin Rapat Persiapan tersebut sempat kaget melihat data ODGJ begitu tinggi di wilayahnya. Data tersebut diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Gorut, Rizal Yusuf Kune.
“Astaga tinggi sekali datanya pak itu, kenapa bisa begini kita mesti lakukan pengecekan penyebabnya tingginya ODGJ,” ungkap Indra Yasin saat Rapat di Ruangannya, Jumat (21/5/2021).
Parahnya lagi kecamatan yang paling banyak ODGJ berada di Kecamatan Kwandang atau Ibu Kota Kabupaten Gorut. Hal ini membuat Bupati Indra ingin ada evaluasi pendataan lebih detail.
“Kenapa justru di Ibu Kota kita banyak ODGJ, ini harus dilakukan pendataan dengan baik, kita cari tahu penyebabnya setelah itu laksanakan langkah-langkah taktis,” tegas Bupati Indra.
Bahkan para camat juga diberikan intruksi oleh Indra Yasin agar melalukan pendataan ODGJ di wilayah masing-masing dengan klasifikasi yang jelas.
“Dari 11 Kecamatan kita minta semua camat melakukan pendataan ODGJ, bahkan tidak hanya data dan laporan saja kalau perlu klasifikasi yang jelas mana ODGJ ringan, sedang, dan berat,” pungkasnya
Pasalnya dari penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorut, Rizal Yusuf Kune dalam rapat persiapan pelaksanaan Gebyar Vaksinasi untuk Lanjut Usia (Lansia) sekaligus dengan ODGJ, Jumat (21/5/2021) di ruang tinepo Kantor Bupati Gorut jumlah ODGJ mencapai angka seratur lebih.
Yang lebih parah lagi untuk kecamatan yang paling banyak ODGJ yakni Kecamatan Kwandang yakni sebanyak 56 orang dan untuk Molingkapoto penderita ODGJ mencapai 29 orang.
“Kenapa di pusat ibu kota kabupaten yang paling banyak ODGJ? ini harus dicari apa penyebabnya” kata bupati.
Selain itu juga, bupati dalam rapat persiapan tersebut menegaskan kepada para camat dari 11 kecamatan untuk dapat melakukan pendataan juga terhadap ODGJ tersebut.
“Para camat harus melakukan pendataan ya terhadap ODGJ dan hasilnya itu harus dilaporkan” tegasnya.
Hal tersebut untuk kepentingan data agar update data terhadap ODGJ tersebut jelas dan para camat juga dapat mengetahui siapa saja warganya yang mengidap ODGJ. Tidak hanya soal pendataan dan laporan saja, namun terhadap klasifikasi ODGJ itu sendiri diminta oleh bupati untuk dilakukan.
“Dalam artian diklasifikasi mana yang ODGJ ringan, berat dan lainnya” ujarnya.
Klasifikasi tersebut untuk meringankan dalam hal penanganan atau pada saat memberikan terapi yang tentunya kata bupati disesuaikan dengan statusnya atau klasifikasi sesuai dengan data yang ada. (Anq/adv)





















