
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Pansus 2 mengambil sikap untuk sementara belum akan membahasnya, sambil menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus 2, Ariati Polapa saat dikonfirmasi oleh Newsnesia.id, di Ruang Kerja Komisi 3, Selasa (12/10/2021).
Dalam perbincangan tersebut terungkap bahwa ada pendapat yang disampaikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpendapat atau mengusulkan agar BUMD Tinelo Lipu untuk dibekukan.
“Itu pendapat dari beberapa OPD yang disampaikan dalam pertemuan sebelum pembahasan, dan terhadap pendapat OPD tersebut kami tanggapi secara positif,” ungkap Ariati.
Ariati Polapa menegaskan bahwa terhadap pendapat tersebut, pihaknya turut mendukung jika BUMD Tinelo Lipu tersebut dibekukan.
“Terhadap usulan pembekuan tersebut, kemudian kami dari Pansus 2 mengambil sikap untuk tidak membahas dulu usulan Ranperda BUMD tersebut,” katanya.
Kepada para OPD yang memberikan usulan tersebut, Ariati kemudian menyarankan untuk menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Kabupaten Gorut, Indra Yasin selaku pemegang saham.
“Kami meminta kepada para OPD untuk menyampaikannya kepada Bupati Gorut selaku pemegang saham terkait dengan pelaksanaan RUPS luar biasa yang diusulkan tersebut” tegasnya.
Apapun nanti hasilnya sebut Ariati pihaknya akan menunggu laporannya. Disisi lain, dirinya menilai bahwa tentunya usulan tersebut bukan tanpa alasan.
“Sehingga apapun alasan yang menyertai pendapat soal pembekuan tersebut, silahkan mereka sampaikan kepada pak bupati, dan nanti apapun hasilnya apakah akan dilaksanakan RUPS luar biasa atau tidak, tentu kita tetap akan menunggu laporannya,” ujar Ketua Pansus 2 tersebut.
Olehnya, untuk sementara, Ranperda BUMD tersebut kita pending pembahasannya, dan Pansus 2 tetap masih fokus pada pelaksanaan pembahasan Ranperda terkait dengan pelaksanaan pendidikan yang disesuaikan dengan regulasi yang baru soal kewenangan. (Rol/adv)






















