
NEWSNESIA.ID, GORUT – Thariq Modanggu Wakil Bupati (wabup) Gorontalo Utara (gorut) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Inspektorat Gorontalo Utara, Senin (25/10/2021).
Dalam kunjungan kerja tersebut, wabup memastikan tentang fungsi pengawasan internal yang harus dijalankan oleh inspektorat.
Dua hal yang menjadi contoh, kata wabup, yang pertama, soal desa-desa terindikasi pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan yang kedua soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dimana Gorut mendapat pinjaman dana PEN 193 miliar, tentunya ini yang harus di kawal dan diawasi.
“Makanya saya datang untuk memastikan bahwa itu harus benar-benar di kawal secara pengawasan dan menekankan soal perlunya perencanaan pemanfaatan secara spesifik,baik dana PEN dan dana desa,” tegasnya.
Wabup juga meminta kepada pihak inspektorat harus melakukan jadwal rencana pengawasan ke kecamatan dan desa.
“Tentu jadwal rencana pengawasan harus dikirim ke desa, tetapi itu lebih mengatur kepada tim free audit artinya lebih mengarah kepada pencegahan.
“Misalnya soal penggunaan dana desa, hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, dan Itu sudah diedarkan ke desa jauh-jauh hari,”tandasnya.(adv/rol)




















