Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

by Editor
5 April 2021
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

NEWSNESIA.ID – Wanita berinisial TA (45) terpaksa harus diringkus oleh Polisi akibat terlibat sebagai mucikari di Kasus Prostitusi Online.

Peran TA yang merupakan warga Majalengka sebagai Mucikari menjajakan sejumlah wanita muda telah dilakoni selama hampir 2 tahun lamanya.

“Motifnya ekonomi, karena katanya suami hanya pekerja lepas di pasar,” ungkap Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo Tarigan, Senin (5/4/2021).

Sementara fakta mencengangkan yakni TA rela turut melibatkan anak kandungnya sendiri, Y (25) dalam bisnis prostitusi online tersebut.

Saat ditanya TA membeberkan bahwa hal itu lakukan karena permintaan dari sang anak sendiri yang merupakan janda yang telah 2 kali gagal alias cerai.

“Dia yang minta, saya sudah diingatkan suami tapi saya ngeyel, anak saya itu juga sudah dua kali cerai,” Kata TA saat memberi keterangan ke petugas.

Atas pengakuan tersebut anak TA kini juga akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus prostitusi Online bertarif mulai dari ratusan ribu hingga jutaan itu.

Untuk menanggung perbuatannya itu TA harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Majalengka dan bersama sejumlah wanita. (AnQ-NN)

Sumber: detik.com

Tags: Bisnis IlegalMucikariPolres MajalengkaProstitusi Online
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto humas
Uncategorized

Koordinasi Percepatan Sertipikasi tanah waqaf di Kota Gorontalo

31 Agustus 2026
Kesepakatan ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kuasa Direktur PT Salisty Jaya Mandiri, Rifki Indrakusuma,
Uncategorized

Pemkab Pohuwato dan PT Salisty Jaya Mandiri Teken Kesepakatan Normalisasi Dua Sungai

24 Agustus 2026
Uncategorized

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Next Post
Rapat persiapan pelaksanaan agenda Pemda Pohuwato di bulan suci Ramadhan, Senin (5/4/2021).(f.humas)

Sambut Ramadhan, SMS Peduli Akan Salurkan 2500 Paket Sahur

Sambut Ramadhan, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou Tegaskan shalat tarawih berjamaah di masjid diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan. (Dok. Instagram @PouHamim)

Bupati Hamin Pou Tegaskan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Boleh!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Bebas Beroperasi, PT. 99 Diduga Tak Mengantongi Izin Resmi Pemasok Solar di Gorontalo

6 hari ago
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online hingga melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

6 tahun ago
f.ist

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

1 hari ago
f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

1 hari ago
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

3 hari ago
Hartin Mohamad-f.ist

Pengacara Sekdes Tulabolo Korban Persekusi Minta Polda Segera Proses Hukum Pelaku

8 bulan ago

Pemprov Gorontalo Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik Pemerintah Desa

4 tahun ago
Anggota DPRD Gorut Lukum Diko

Dua Desa Rawan Banjir di Anggrek, Prioritas

5 tahun ago

Terbaru

f.ist
Headline

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

by NN Indonesia
3 Oktober 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan tahun 2026/2027 untuk...

f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

3 Oktober 2026
f.hmspelindo

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

2 Oktober 2026
f.hms

SPPG 3T Hadir di Gorontalo

2 Oktober 2026
Foto hms

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

2 Oktober 2026
f.hms

Gubernur Dorong Gorontalo Tuan Rumah Muzakarah Sufi Internasional

2 Oktober 2026
Alat berat yang berhasil diamankan

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

1 Oktober 2026
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

1 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.