
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Lelaki berinisial EJ (25) dan seorang perempuan berinisial ND (30) pasrah ketika polisi mengamankan pasangan ini berdua-duaan di salah satu kamar hotel yang berlokasi di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu malam (8/12/2021).
Selain pasangan non muhrim ini, polisi juga mengamankan dua pekerja kafe tanpa identitas di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango. Dalam Operasi Pekat Otanaha II ini juga, puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita polisi.
“Pasangan ini kita amankan karena berduaan di dalam kamar hotel dengan status bukan pasangan suami istri,” kata Kompol Supriantoro yang memimpin operasi.
Kata Supriantoro, pasangan non muhrim beserta dua pekerja kafe itu diamankan ke Polda Gorontalo untuk didata sekaligus diberikan pembinaan, kemudian dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Sementara puluhan botol miras yang berhasil disita dari toko dan tempat hiburan malam masing-masing bir bintang 10 botol ukuran 330 ml, cap tikus 5 botol ukuran 600 ml, bir bintang 2 botol ukuran 620 ml, guinese 1 botol ukuran 620 ml, pinaraci 1 botol ukuran 620 ml di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
Kemudian 1 botol bir bintang ukuran 620 ml, 4 botol beer hitam ukuran 620 ml di Cafe Copa Cabana Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango.(Anki)




















