
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Gorontalo Kota melalui patroli rutin yang digelar Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim. Pada Sabtu (30/5/2026) malam, tim kembali menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel URC tidak hanya melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan, tetapi juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Selain itu, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang mencurigakan guna mencegah potensi tindak kejahatan.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Akmal.
Hasil patroli menunjukkan situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dalam keadaan aman dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kasus 3C maupun tindak pidana lainnya.
Polresta Gorontalo Kota pun mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.















