
NEWSNESIA.ID, GORUT – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapat kunjungan dari para Badan Perwakilan Desa (BPD) yang tergabung dalam organisasi yang akan diikuti oleh para BPD tersebut.
Pasalnya untuk saat ini ada 2 (dua) organisasi BPD yang aktif, sehingga membuat mereka bingung.
Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Rina Polapa mengatakan bahwa memang pihaknya menerima kunjungan dari para BPD terkait dengan keberadaan organisasi BPD yang ada saat ini.
“Yang pertama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (APEKDSI) dan yang kedua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI)” ungkapnya.
Tentunya dengan adanya organisasi yang lebih dari satu tersebut membuat bingung teman-teman BPD yang ada di Gorut kata Rina.
“Untuk itu hari ini mereka datang ke kami di Komisi 1 untuk menanyakan kemana sebenarnya mereka harus berkiblat? organisasi mana yang harus mereka ikuti” kata Rina, Selasa (8/3/2022).
Para BPD tersebut kata Rina, ingin mengetahui melalui DPRD terkait dengan kedudukan hukum dari organisasi tersebut baik APEKDSI maupun PABPDSI.
“Selain itu juga terhadap penerapan aturannya yang dikenal sebagai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari dua organisasi tersebut” jelasnya.
Terhadap aduan tersebut kata Rina, pihaknya langsung menindak lanjutinya dengan menggelar rapat kerja bersama dengan Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Terungkap bahwa kedua lembaga itu sah dan sudah ada payung hukumnya. Dan terkait dengan hal ini teman teman BPD itu tidak dilarang dan dipersilahkan untuk memilih dimana mereka akan bernaung” tegasnya.
Alasannya kata Rina, untuk asosiasi tersebut bukan dalam struktur pemerintahan, akan tetapi DPRD juga meminta kepada kepala dinas PMD sebagai leading sektor yang menaungi pemerintahan desa.
“Kami minta bahwa lebih memperhatikan fungsi untuk pembinaannya, bagaimana asosiasi ini” ujarnya.
Agar nantinya kata Rina cita-cita mereka dalam bernaung di asosiasi tersebut tidak mengarah ke hal-hal yang mungkin bisa merugikan tugas mereka sendiri dan masyarakat mereka wakili. (Rol)



















