
NEWSNESIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mulai mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik.
Salah satu yang paling menarik dinanti tentu saja hadirnya banyak Parpol baru yang hendak ikut pada ajang demokrasi akbar, Pemilu 2024 mendatang.
Satu diantara yang banyak dinanti publik adalah kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Lantas seberapa besar peluang PMI bisa lolos?
Merunut dari penjelasan KPU, ada tahap verifikasi administrasi dan faktual pada proses pendaftaran yang harus jadi perhatian bagi parpol calon peserta.
Sehingga para parpol baru calon peserta Pemilu 2024 termasuk PMI mesti menyiapkan seluruh persiapan mulai dari adminitrasi hingga faktual.
“Sejauh ini sudah ada 39 Parpol Nasional dan 18 partai lokal, termasuk parpol baru disitu, nah salah satu yang mesti disiapkan adalah kelengkapan faktual, adanya kantor dan sebagainya,” ungkap Hendrik Iman, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Gorontalo, Sabtu (30/7/2022).
Parpol yang bakal ditindaklanjuti pada tahap verifikasi faktual berarti harus mempersiapkan sejumlah syarat.
“Termasuk tadi adanya kantor yang jelas, faktual, kalau tidak bisa dipastikan tidak bakal lolos,” pungkasnya.
Proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024 sendiri akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.
Berdasarkan tahapan tersebut, perwakilan PMI yang hadir dalam Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Gorontalo di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo hari ini, tetap optimis partainya lolos.
“Kami optimis bisa lolos, mohon do’anya teman-teman,” pungkasnya.























