
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Kembali didatangi masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) yang mempertanyakan kasus dugaan korupsi di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Endi Sulistiyo mengungkapkan bahwa, untuk sementara ini yang ditemukan sekitar Rp. 173 juta.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kajari Pohowato kepada awak media usai melakukan audiensi dengan perwakilan masa aksi, Selasa (30/08/2022).
Dirinya mengatakan, temuan ini masih bersifat sementara, dan masih akan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Endi juga menambahkan, saat ini pihaknya masih akan mengumpulkan data-data.
“Progres terakhir adanya LHP yang baru yang sudah kami terima dan sudah melakukan pengumpulan data-data. Kegiatannya di LHP ini banyak, artinya kita tetap tindaklanjuti perkara ini,” ujar Endi saat diwawancarai.
“Saya belum bisa bicara lebih jauh. Kurang lebih Rp. 173 juta. Sementara seperti itu dari beberapa item pekerjaan,” ungkapnya menambahkan.
Selanjutnya, saat ditanya berapa lama pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato akan menyelesaikan dugaan kasus korupsi itu, Endi mengatakan akan menyelesaikan sesegera mungkin.
“Ginni loh, kalau bicara waktu, kami bicara akan secepatnya. Cuma, kami terima LHP baru tanggal 18 Agustus,” imbuhnya.(mus/NN)























