Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

by NN Indonesia
21 Mei 2026
in Headline, Kotamobagu
Reading Time: 2 mins read
f.hm/nn

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara menggelar Pemusnahan barang bukti berbagai tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrachr), Kamis 21 Mei 2026

Kegiatan ini dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan dipimpin langsung kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tasjrifin Muljana Abdul H, SH MH dan dihadiri Kepala Seksi Barang Bukti, Mariska J. S. Kandou, S.H M.H.

Turut dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri, Polres Kotamobagu, Rutan dan Dimas kesehatan.

Adapun daftar barang bukti yang dimusnahkan adalah;

  1. Pakaian sebanyak 30 buah dari 14 perkara;

  2. Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 21,65 Gram
    dari 3 perkara;

  3. Obat-obatan jenis Trihexipenidyl dan Zypraz Alprazolam sebanyak 1.036 butir dari 4 perkara;

  4. Senjata tajam sebanyak 6 buah dari 5 perkara;

  5. Sarung senjata tajam sebanyak 2 buah dari 2 perkara;

  6. Ikat Pinggang sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  7. Sandal sebanyak 1 pasang dari 1 perkara;

  8. Kardus sebanyak 2 buah dari 2 perkara;

  9. HP sebanyak 3 buah dari 2 perkara;

  10. Kepala Charger sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  11. Tas sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  12. Tikar sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  13. Boneka sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  14. Kayu sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  15. Batu sebanyak 2 buah dari 1 perkara;

  16. Besi sebanyak 2 buah dari 2 perkara;

  17. Buku sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  18. Dokumen sebanyak 34 lembar dari 2 perkara;

  19. TNKB sebanyak 19 buah dari 2 perkara;

  20. 1 Website dari 1 perkara.

Kajari Tasjrifin mengatakan kegiatan imi adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari berbagai perkara tindak pidana, antara lain tindak pidana narkotika, tindak pidana umum lainnya, serta barang-barang yang berdasarkan ketentuan hukum tidak boleh diedarkan atau dimanfaatkan kembali.

“Pemusnahan ini tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, menghilangkan nilai guna barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari Tasjrifin

Lanjutnya lagi, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga mencerminkan sinergi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Kotamobagu dengan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum lainnya, serta instansi terkait. Sinergi ini merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kami menyadari keberhasilan penegakan hukum tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” sebut Kajari Tasjrifin

“Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta menegaskan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (hm)

Tags: Barang buktiKejari Kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms
Headline

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms
Headline

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
Next Post
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

f.hms

Tampil Sederhana Saja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

2 hari ago
f.hm/nn

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

1 hari ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago
f.kominfo

BNN Usulkan Bangun Kantor di Kotamobagu, Weny: Kita Fasilitasi

2 hari ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
f.kominfo

Pemkot Kotamobagu Bakal Selaraskan Perda – KUHP Baru dan Optimalkan Posbakum

2 hari ago
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

1 hari ago

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

3 bulan ago
f.hms

Tampil Sederhana Saja

1 hari ago
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

1 hari ago

Terbaru

Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

by NN Indonesia
22 Mei 2026
0

NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mewakili Anggota DPR RI Komisi XII Rusli Habibie,...

f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
f.hms

Tampil Sederhana Saja

21 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
f.hm/nn

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.