
NEWSNESIA.ID – Pemerintah sepakat akan menghapus daya listrik 450 Volt Ampere (VA). Dengan begitu, daya listrik subsidi yang paling rendah untuk warga miskin akan naik menjadi 900 VA.
Sementara bagi pelanggan yang memiliki daya listrik 900 VA otomatis juga akan naik menjadi 1.200 VA.
“Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita naikkan saja bahwa untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah ketika rapat bersama Kementerian Keuangan soal RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).
Meski begitu, Said meminta kepada PT PLN (Persero) agar tidak membebankan biaya tambah daya atas kenaikan daya listrik tersebut.
“Kalau dari 450 VA ke 900 VA ‘kan nggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak ngatik kotak meteran, selesai,” timpal Said.
Asal tahu saja, subsidi listrik pada 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 72,5 Triliun dari total belanja subsidi energi sebesar Rp 211,9 Triliun.(idm)





















