
NEWSNESIA.ID – Inspektorat Daerah (ITDa) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan dari Pemkab Gorontalo dalam rangka sharing terkait dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Rabu (08/03/2023).
Kata Auditor Madya ITDa Provinsi Gorontalo, Jurni Biahimo menjelaskan kunjungan rombongan Pemkab Gorontalo ditujukan pada dua OPD yakni Inspektorat dan Bagian Organisasi.
“Kami menerima kunjungan dari Pemkab Gorontalo terkait dengan pelaksanaan pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi untuk dua OPD Inspektorat dan bagian Organisasi” Ungkap Jurni.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula ITDa Provinsi itu juga kata Jurni berlandaskan Surat Edaran baru dari Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2023 yang di dalam terdapat beberapa perbedaan sehingga perlunya dilaksanakan sharing terkait dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
“Sharing ini laksanakan karena kami mendapatkan surat edaran baru dari Menpan SE No. 4 Kemenpan Tahun 2023 dan di dalam surat tersebut ada beberapa perbedaan dengan tahun sebelumnya terkait dengan pelaksanaan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas sehingga tadi kita menyamakan isi terkait dengan surat edaran”. Urainya.
Demikian dengan terlaksananya sharing ini akan ada persamaan persepsi antara APIP Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Gorontalo terkait pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
“Diharapkan dengan sharing ini ada persamaan persepsi antara APIP Inspektorat Provinsi dengan Kabupaten Gorontalo terkait dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi”. Imbuhnya
Terakhir Jurni menambahkan bahwa ada tiga hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut yakni terkait kuota pengusulan Zona Integritas, pelaksanaan survei mandiri dan pelaksaan evaluasi mandiri.
“Dimana ketiga hal tersebut mengalami sedikit perubahan,” Tutupnya.























