
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2022 kini diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (10/3/2023).
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah dari Penjabup Boalemo, Dr. Hendriwan, MSi didampingi Kepala Inspektorat Sukardi Djakatara, Kepala BKAD Moh. Taufiq Kumali dan Asisten III Rahmat Biya.
Dalam kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah menyampaikan, LKPD unaudted tahun anggaran 2022 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara sesuai undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Dalam Pasal 31 menyatakan bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabup Hendriwan tak ketinggalan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dimana telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Boalemo tahun 2022.
“Kami atas nama Pemda Kabupaten Boalemo berharap LKPD tahun anggaran 2022 ini bisa meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesekian kalinya,” ucapnya dengan optimis.(nn)
























