
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemkab Boalemo bekerjasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023, bertempat di Gedung Putra Tunggal, Senin (16/10/2023).
Kegiatan ini dibuka Penjabup Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd,MM dan dihadiri narasumber juga Wakil Ketua MPR RI, Ir. Fadel Mohamad, Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD, para camat dan kepala desa se Boalemo.
Penjabup Boalemo, Sherman Moridu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Boalemo.
“Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sangat penting dan perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi. Kami sangat berharap keuangan desa lewat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023,” ucap Penjabup Sherman Moridu.
Dimana lanjutnya menjelaskan, kita tahu bahwa UU Nomor 32 tahun 2004 direformasi menjadi 4 Undang-Undang. Pertama UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kedua UU 6/2014 tentang Desa, kemudian UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ke empat UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Ke 4 Undang-Undang ini harus kita pahami. Lebih khusus menyangkut UU 6/2014 tentang Desa. Sebab, dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa patut dilakukan evaluasi,” sambungnya.(nn)





















