Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DLHK Provinsi Gorontalo Pastikan Usaha PT BJA Telah Memenuhi Ketentuan Yang Berlaku

by Editor
18 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Rombongan DLHK Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Pohuwato. (foto. nt/nn)

NewsNesia.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan perizinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) sudah lengkap, sesuai prosedur dan memiliki aspek Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

Demikian pula Surat Keputusan (SK) PBPHH yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah sesuai peraturan.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Gorontalo, Nasruddin mengatakan secara regulasi izin PT BJA sudah sesuai ketentuan dan lengkap dari sisi perizinan dan lingkungan.

“Adapun yang bertanggung jawab kepada aspek lingkungan adalah PT. Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT. Inti Global Laksana (IGL) sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan. PT BJA sudah memiliki kerjasama dengan keduanya untuk mengolah hasil dari lahan tersebut,” papar Nasruddin saat melakukan kunjungan kerja ke PT BJA di Marisa, Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu (17/1/2024).

Pendekatan terpadu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, pada Pasal 8 ayat 3 menyatakan bahwa ”pendekatan studi terpadu dilakukan apabila pemrakarsa merencanakan untuk melakukan lebih dari 1 (satu) jenis usaha dan/atau kegiatan yang perencanaan dan pengelolaannya saling terkait dalam satu kesatuan hamparan ekosistem serta pembinaan dan/atau pengawasannya berada dibawah lebih dari 1 (satu) Kementerian, lembaga pemerintah non Kementerian, satuan kerja, pemerintah provinsi, atau satuan kerja pemerintah kabupaten/kota.”

“PT IGL dan BTL sudah memenuhi izin persetujuan lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Pohuwato, kewenangannya saat itu di Pemkab, sudah clear dari aspek perizinan lingkungan. Kemudian PT BJA masuk untuk mengolah hasil land clearing, sudah ada MoU antara IGL, BTL dan BJA,” jelas Nasruddin.

Nasaruddin juga menambahkan sebagai penanggungjawab pengelolaan maupun pemantauan lingkungan dari tahap pra konstruksi sampai operasional , PT IGL dan PT BTL sudah menyampaikan laporan pelaksanaan RKL-RPL ke DLHK Pohuwato dan Provinsi Gorontalo secara berkala.

“Jadi dipastikan dari sisi aturan sudah taat untuk aspek lingkungan, amdalnya dijalankan dengan baik. Dari sisi perizinan sudah clear. Ada 3 industri yang akan dibangun di IGL dan 3 di BTL, saat ini baru 1 unit dilokasi BTL,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo, Khaerudin menjelaskan dari segi perizinan lingkungan, PT BJA sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Semula lokasi ini adalah kawasan hutan kemudian pada tahun 2011 dilakukan pelepasan kawasan hutan menjadi Area Pengggunaan Lain (APL) dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk penanaman kelapa sawit. Setelahnya terjadi perubahan peruntukan yaitu menjadi perkebunan gamal kaliandra sebagai bahan pembuatan woodpellet. Sejak menjadi HGU, lahan tersebut bukan lagi sebagai kawasan hutan.

“Dari segi perizinan sudah sesuai prosedur sejak tahun 2011 sampai sekarang,” jelas Khaerudin.

Dia menambahkan PT BJA merupakan industri pengelolaan hasil hutan. Di SK PBPHH pabriknya ada 6 dengan kapasitas produksi woodpelet hingga 900.000 ton. Saat ini baru 1 pabrik yang beroperasi di PT BTL.

Kepala Dinas dan Lingkungan Hidup Pohuwato, Kabupaten Gorontalo Sumitro Monoarfa menyatakan, sejumlah berita yang beredar beberapa hari ini terkait perizinan PT BJA tidak benar dan sumber informasinya tidak lengkap.

“Kami jelaskan bahwa semua persyaratan dokumen perizinan PT BJA sudah dipenuhi. Perusahaan dapat mengikuti tahapan-tahapan itu. Secara struktural dokumen-dokumen sudah terpenuhi,” tutup Sumitro.

Tags: DLHK Provinsi GorontaloInvestasiPT BJA
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.
Daerah

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Rapat Komisi I
Daerah

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

28 September 2026
Foto hms
Daerah

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

28 September 2026
Next Post
Penjagub Ismail Pakaya saat membuka program Go To School angkatan II tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula SMA I Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/1/2024).(F.Istimewa)

Program Go To School Kembali Action, Penjagub Ismail: Jam Tatap Muka Ditambah

Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Fima Agustina, menyerahkan bantuan vitamin untuk sekolah sasaran program Go To School di aula SMA Negeri 1 Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/1/2024). (Foto Istimewa)

Program Go To School TP PKK, Recak Digital dan Terorisme Jadi Materi Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

2 hari ago
Rombongan DLHK Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Pohuwato. (foto. nt/nn)

DLHK Provinsi Gorontalo Pastikan Usaha PT BJA Telah Memenuhi Ketentuan Yang Berlaku

3 tahun ago
Foto humas

Disnaker ESDM Gorontalo Ekspos Proses Ketahanan Energi Sektor Migas, EBT dan Ketenagalistrikan

1 bulan ago
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

20 jam ago
Foto Hms

BLK Gorontalo Uji Kompetensi 16 Peserta Junior Make Up Artist

20 jam ago

BI Gorontalo Jelajah Pelosok Bone Bolango, Bawa Pesan Cinta Rupiah

2 hari ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

19 jam ago
Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

22 jam ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

20 jam ago

Terbaru

Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.
Daerah

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

by NN Indonesia
28 September 2026
0

Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling. NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO — Sekretariat Jurnalis Gorontalo di Jalan Taman Hiburan...

Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

28 September 2026
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

28 September 2026
Foto Hms

BLK Gorontalo Uji Kompetensi 16 Peserta Junior Make Up Artist

28 September 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

28 September 2026
Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

28 September 2026
Terduga pelaku saat diamankan tim URC Polresta Gorontalo Kota.

Curi NMax Milik Ibu Tiri, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tim URC

28 September 2026

Bebas Beroperasi, PT. 99 Diduga Tak Mengantongi Izin Resmi Pemasok Solar di Gorontalo

28 September 2026
Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

28 September 2026

Makin Sengit! Open Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI di Pohuwato Masuk Babak 8 Besar

27 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.