Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

KIPP Soroti Dua Sekda Ikut Penjaringan Calon Kepala Daerah; Abaikan Ketentuan Netralitas ASN

by NN Indonesia
5 Mei 2024
in Daerah, Gorontalo, Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
f.ist

GORONTALO-NN– Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Provinsi Gorontalo menyoroti sikap dua sekertaris daerah yang mendaftar dalam penjaringan calon kepala daerah oleh partai politik untuk Pilkada 2024. Masing-masing Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma dan Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir.

Sejak terbitnya Peraturan KPU/2/2024 menandakan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dimulai, sehingga penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu di daerah telah siap dan sigap melaksanakan Pilkada.

Sikap 2 (dua) Sekretaris Daerah (Sekda) yaitu bapak Ishak Ntoma (Sekda Kabupaten Bone Bolango) dan Bapak Roni Sampir (Sekda Kabupaten Gorontalo) yang mendaftarkan diri ikut penjaringan sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kantor Partai Politik pada hari Jum’at, 3 Mei 2024 kemarin, menuai sorotan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Provinsi Gorontalo karena dinilai mengabaikan Ketentuan Netralitas ASN.

Ketua KIPP Provinsi Gorontalo Kadir Mertosono mengatakan, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk berpartisipasi sebagai kontestan pada Pilkada 2024 nanti, tapi terhadap pihak tertentu seperti ASN, ada pembatasan hak politiknya, selain ketentuan mengundurkan diri, ASN juga dituntut untuk menjaga netralitasnya selama masih aktif sebagai ASN, dan Bawaslu harus hadir memberikan kepastian hukum agar tidak menjadi petaka dikemudian hari.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 5 (lima) lembaga yaitu KemenPANRB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait Pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilengkapi dengan ikrar dan Pakta Integritas Pegawai ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Lanjut Kadir, semestinya Ishak Ntoma dan Roni Sampir sebagai Sekda yang juga dikenal sebagai panglima ASN di wilayahnya, harus menjadi panutan jajaran ASN dengan menunjukkan sikap patuh terhadap ketentuan netralitas ASN, apalagi kegiatan pendaftarannya di kantor Partai Politik dilakukan pada hari kerja. Salah satu Ketentuan SKB secara jelas mengatur bahwa untuk menegakkan disiplin, ASN tidak boleh melakukan pendekatan terhadap 2 hal 1) kepada Partai Politik sebagai Bakal Calon Presiden/Wapres/Gubernur/Wagub/Bupati/Wabup/Walikota/Wakil Walikota, 2) kepada masyarakat (bagi independen) sebagai Bakal calon DPD/Gubernur/Wabup/Bupati/Wabup/Walikota/Wakil Walikota, hal itu diatur karena dalam pasal 9 ayat (2) UU/5/2014 menyebutkan: “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai politik”.

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebagai lembaga penegak keadilan Pemilu/Pemilihan di wilayahnya, harus berdiri tegak untuk memastikan Proses Pilkada dilakukan secara berkeadilan dan berkepastian hukum.

“Kita ketahui bahwa Bawaslu dan jajarannya, saat ini bukan hanya fokus pada pengawasan tahapan akan tetapi fokus juga melakukan pengawasan netralitas ASN/TNI/Polri dalam Pemilu termasuk Pilkada 2024,” tambah Kadir Mertosono.

Terkahir KIPP berharap, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo jangan pernah bungkam untuk menegakkan keadilan Pemilu/Pilkada, Kewenangan yang diberikan oleh perundang-undangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan, jangan dikerdilkan sendiri, tapi juga harus digunakan secara profesional, adil dan setara.(rls/NN)

Tags: KIPP Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gorontalo

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

30 Agustus 2026
Daerah

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

30 Agustus 2026
f.ist
Headline

Buku Imaji NU Diluncurkan

30 Agustus 2026
Next Post
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meninjau langsung lokasi lahan yang akan menjadi objek relokasi bagi warga terdampak bencana erupsi Gunung Ruang, Minggu (5/5/2024).

Lahan 10 Ha untuk Masyarakat Gunung Ruang, Menteri AHY: Percepat & Jangan Ada yang Rugi

f.hmskpu

Calon PPK se Kabupaten Gorontalo Ikut Tes CAT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

7 jam ago
f.ist

KIPP Soroti Dua Sekda Ikut Penjaringan Calon Kepala Daerah; Abaikan Ketentuan Netralitas ASN

2 tahun ago

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

4 jam ago
ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

1 minggu ago
f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

1 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

9 bulan ago
Kantah Kota Gorontalo lakukan percepatan sertipikasi tanah waqaf dan rumah ibadah di Kota Timur

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Ukur 4 Masjid di Kecamatan Kota Timur

2 minggu ago
f.hms

Kwarda Gorontalo Gelar Upacara HUT Pramuka ke 65

1 hari ago
f.hms

Gusnar-Idah Terima KTA Elektronik dari Kwarnas

1 hari ago
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

3 hari ago

Terbaru

Gorontalo

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

by NN Indonesia
30 Agustus 2026
0

Newsnesia.id — Delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Berawal dari sebuah warung kopi sederhana di kawasan Sentral...

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

30 Agustus 2026
f.ist

Buku Imaji NU Diluncurkan

30 Agustus 2026
f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

29 Agustus 2026
f.hms

Gusnar-Idah Terima KTA Elektronik dari Kwarnas

29 Agustus 2026
f.hms

Kwarda Gorontalo Gelar Upacara HUT Pramuka ke 65

29 Agustus 2026
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

28 Agustus 2026
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.