
GORONTALO-NN– Perusahaan pembiayaan FIF Marisa memberi tanggapan soal insiden Aleg mengamuk diduga karena penarikan sepeda motor, senagaimana yang diberitakan newsnesia 4 Juli 2024 lalu.
Kepala FIFGROUP Cabang Point of Service (POS) Marisa Zulkifli dalam siaran pers yang diterima newsnesia.id, menguraikan, sehubungan dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa FIFGROUP Point of Service (POS) Marisa telah melakukan pengamanan unit fidusia secara paksa terhadap debitur adalah tidak benar. FIFGROUP POS Marisa telah melakukan proses penagihan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku mulai dari penagihan melalui telepon, kunjungan ke rumah debitur, hingga pemberian surat somasi.
Namun, dikarenakan debitur tidak melaksanakan kewajibannya, FIFGROUP POS Marisa berkoordinasi dengan mitra yang telah bekerja sama melakukan proses pengamanan unit sepeda motor.
Lebih lanjut, ɓerdasarkan pengecekan yang telah dilakukan melalui sistem, kontrak kredit yang dimaksud pada pemberitaan tersebut merupakan pembiayaan atas nama Erni Ishak dengan nomor kontrak 617001866321, proses penarikan dilakukan karena debitur mengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama 12 bulan pada angsuran terakhir sehingga perusahaan melakukan prosedur pengamanan unit sebagai bentuk tindakan mitigasi kerugian yang ditimbulkan atas pembayaran angsuran yang tidak dilakukan oleh debitur.
“Prosedur pengamanan unit dilakukan di Jalan Poros yang berlokasi di dekat Trans Sulawesi pada saat unit melintas dari Marisa menuju Gorontalo. Lokasi tersebut memiliki jarak tempuh selama sekitar 1 Jam 30 menit dari FIFGROUP POS Marisa, sementara itu lokasi pengamanan unit lebih dekat dengan FIFGROUP POS Tilamuta yang hanya membutuhkan waktu tempuh sekitar 5 (lima) menit. Maka dari itu, dengan mempertimbangkan jarak tersebut, mitra kami membawa dan mengamankan unit itu ke FIFGROUP POS Tilamuta. Dengan demikian, pernyataan yang menyebutkan bahwa FIFGROUP POS Marisa tidak bertanggung jawab adalah tidak benar,” paparnya dalam siaran perse tersebut.
Kepala Cabang Point of Service (POS) Marisa, Zulkifli menuturkan akan memberikan edukasi dan informasi kepada pihak debitur agar kejadian atas penarikan unit yang dilakukan untuk mohon dimaklumi dan dimengerti.(rls/NN)





















