
NEWSNESIA.ID – Peraturan DPRD Gorontalo Utara Tentang Tata Tertib, mulai dibahas oleh Tim Kerja Penyusun Tata Tertib DPRD.
Pembahasan atau Penyusunan Peraturan DPRD Gorontalo Utara, itu berlangsung di ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (9/9/2024) Kemarin.
Ketua Tim Kerja, Ridwan Riko Arbie, mengatakan Tata Tertib itu merupakan Peraturan DPRD Gorontalo Utara yang akan menjadi acuan Pimpinan dan Anggota DPRD selama 5 tahun kedepan.
Sehingga Pembahasan atau penyusunannya harus benar-benar dilakukan dengan seksama, teliti dan konkrit.
Penyusunnya kata Ridwan, direncanakan akan selesai dalam 3 minggu kedepan dengan mengacu pada Tata Tertib DPRD Tahun 2019.
Perubahannya lanjut Ridwan, kemungkinan juga tidak akan signifikan dibandingkan dengan Tata Tertib DPRD Tahun 2019, mengingat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD, belum mengalami perubahan.
“Insya Allah penyusunan dan pembahasan Tata Tertib DPRD ini akan selesai sesuai dengan waktu yang kita rencanakan,” imbuh Ridwan. (Prin)






















