NewsNesia.id-(NN)- Jajaran Polres Boalemo terus menunjukan keseriusannya dalam memberantas praktek perjudian. Jumat (5/6/2020) berhasil membekuk empat warga yang diduga terlibat dalam perjudian menggunakan domino itu.
Para pelaku digrebek Tim Butota Polres Boalemo dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tilamuta yakni Ps.Kanit Shabara Polsek Tilamuta Bripka Robertto Daud bersama Bripka Alex Mende,SH, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tilamuta Brigadir Ismail Kadir, Brigadir Hariyanto dan anggota Reskrim Polsek Tilamuta Briptu Agung Subianto di salah satu rumah Dusun Botududula Desa Mohungo.
Penangkapan itu berawal laporan masyarakat adanya kegiatan perjudian di desa tersebut. Ps.Kanit Shabara bersama anggota kemudian menindaklanjutinya di lapangan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku tengah asyik main judi masing-masing ZA (49 yang merupakan ASN, seorang nelayan AH (45), MS (46) yang berprofesi sebagai ASN dan pekerja swasta berinisial IH (37).
Dilokasi kejadian, polisi juga mengamankan enam botol cap tikus, kartu domino dan uang tunai senilai
Rp Rp.1.639.000.,
Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Radmun Lahmudin mengatakan Polres Boalemo akan terus melakukan penindakan berkaitan dengan perjudian di wilayah hukum polres boalemo karena ini sangat meresahkan masyarakat apalagi sudah ada miras.
“Judi dan miras menjadi hal yg prioritas untuk ditindak, ” tegas mantan KBO Reskrim Polres Gorontalo Kota ini.(nn)