
GORONTALO-NN– Partisipasi masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 terus meningkat di Provinsi Gorontalo. Sejumlah elemen membentuk komunitas mengawal pesta demokrasi agar benar-benar berlangsung demokratis.
Salah satunya adalah Satgas Kecurangan Pilkada Provinsi Gorontalo yang dibentuk oleh elemen akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, dikomandani Dr.Sahmin Madina,M.Si, yang juga adalah anggota Tim Pemeriksa Daerah, perpanjangan tangan DKPP di daerah.
Sahmin Madina mengatakan, praktik kecurangan marak terjadi saat menjelang Pilkada 2024 hingga di hari pencoblosan. Tidak mudah mengawasi praktik ini karena terbatasnya tingkat pengawasan dari penyelenggara akibat keterbatasan SDM. Sehingga diperlukan peran serta Satgas Kecurangan seluruh seuruh elemen masyarakat untuk mengawasi jika terjadi kecurangan dalam proeses Pilkada atau tindak pelanggaran Pemilu lainnya.
Hal itu mengemuka dalam rapat konsolidasi bersama satgas Kecurangan Pilkada yang bertajuk Peran Nyata Mahasiswa dalam Penentuan Nasib Demokrasi Indonesia,
Jumat 11 Oktober 2024 di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Rapat konsolidasi yang diselenggarakan oleh Satgas Kecurangan Pilkada menghadirkan para elemen mahasiswa dari berbagai Prodi kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.
“Kami tidak sehebat intelijen, tapi sebenarnya kami terpanggil secara sukarela untuk mengawasi setiap pelanggaran Pemilu , ini dikarenakan untuk mengantisipasi kecurangan – kecurangan dalam tahapan proses Pilkada.
Oleh karena itu Satgas mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi jika terjadi praktik kecurangan Pilkada,” jelas dosen ilmu politik Islam itu.
Sahmin Madina mengimbau agar masyarakat tak segan-segan melapor ke Satgas atau ke bagian pengawas Pilkada jika menemukan pelanggaran.
“Satgas kecurangan bersama mahasiswa dan rakyat, artinya melibatkan warga masyarakat jika terjadi pelanggaran bisa diketahui, termasuk jika ada potensi pelanggaran, mencegah terjadinya pelanggaran dan tidak menutup adanya peluang pelanggaran,” ungkap Sahmin dengam tegas.
Menurutnya, apabila pengawasan dilakukan secara efektif, maka bisa menutup ruang bagi peserta Pilkada atau timses melakukan pelanggaran. Sehingga demokrasi benar-benar dapat terwujud sebagaimana mestinya.
Sahmin juga menyampaikan para anak muda harus juga memiliki kesadaran untuk mengambil peran ikut berpartisipasi dan mengawasi pelaksanaan Pilkada.
“Anak muda apalagi mahasiswa harus berpihak pada nilai jika ada praktik yang tidak sesuai,” jelasnya.
Sahmin Madina mengungkapkan, praktik politik uang umumnya rawan terjadi pada pagi hari di saat hari pencoblosan. Meski agak sulit untuk mengawasi, namun proses pemantauan selama pemungutan dan perhitungan suara di setiap TPS harus tetap dilakukan secara maksimal.
”Kecuranga itu rawan terjadi di pagi hari. Harus kita waspadai,” jelasnya.
Upaya mengurangi praktik kecurangan selama beberapa kali pelaksanaan Pilkada langsung ,
menurut Sahmin tidak mudah meskipun sudah dibuat aturan payung hukum sedemikian ketat bagi setiap pelanggar tetap masih ada saja pelanggaran yang tidak terdeteksi secara maksimal.
Olehnya peran serta masyarakat kembali ditekankan, amat penting, dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.(NN)





















