Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

by NN Indonesia
13 April 2026
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NN, GORONTALO — Seorang warga di Desa Biluhu Timur, Kabupaten Gorontalo, berinisial AS (33) yang menjadi korban penikaman, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo atas laporan terduga pelaku karena membela diri.

Korban AS sebelumnya mengalami luka tusuk di bagian punggung akibat serangan menggunakan senjata tajam yang dilakukan pada 12 Agustus 2025 silam oleh HS. Namun kemudian HS melaporkan balik AS karena menggigit saat berusaha menyelamatkan diri.

Penetapan korban sebagai tersangka itu sesuai dengan surat penetapan tersangka tertanggal 9 April 2026 yang dikeluarkan Polres Gorontalo menindaklanjuti laporan HS bernomor LP/B/38/III/2026/SPKT/Polres Gorontalo, tertanggal 9 Februari 2026.

Tim Kuasa Hukum AS dari Kantor Hukum Mateka & Associates menilai langkah tersebut berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap korban yang membela diri.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Rasid Sayiu, S.H.I., Mohamad Taufik Mateka, S.H., Akbarul Muhith Nawawi, S.H., dan Nurlian M. Lahati, S.HI, S.Tr.Kes, M.H., menjelaskan bahwa klien mereka berada dalam posisi diserang secara tiba-tiba dan mengalami luka tusuk di bagian punggung.

“Klien kami merupakan korban penikaman. Dalam kondisi terancam, klien kami melakukan tindakan refleks dengan menggigit pelaku untuk menyelamatkan diri. Namun justru klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” ujar tim kuasa hukum dalam keterangannya.

Menurut tim kuasa hukum, tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri atau noodweer yang dikenal dalam hukum pidana. Dalam kondisi pembelaan diri terhadap serangan yang mengancam keselamatan jiwa, seseorang tidak dapat dipidana.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti proses penyelidikan yang dinilai belum berimbang. Mereka menyebutkan bahwa saksi dari pihak korban belum seluruhnya diperiksa, sementara hasil visum korban juga belum disampaikan secara transparan.

“Kami berharap proses hukum dilakukan secara objektif dan profesional dengan mempertimbangkan fakta bahwa klien kami adalah korban penikaman yang mengalami luka serius,” lanjut tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Mateka & Associates juga menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap klien mereka apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan korban dalam sistem peradilan pidana. Sejumlah praktisi hukum menilai bahwa korban yang membela diri seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, bukan justru ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal perkara tersebut demi menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban.(*)

Tags: Korban jadi tersangkaKriminal
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

9 Mei 2026
Headline

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

9 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto berbidati dihadapan nelayan Gorontalo, Sabtu 9 Mei 2026.(f.hms)
Headline

Dihadapan Nelayan Gorontalo, Prabowo: Saya Ingin Bukan Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

9 Mei 2026
Next Post
Sekjend Dalu Agung Darmawan

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

4 minggu ago

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

5 jam ago
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

12 jam ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

2 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.ist

Di Forum ABPEDNAS, Weny Gaib; Kerukunan Adalah Modal Utama Pembangunan

2 hari ago
f.ist

Kejaksaan Eksekusi Debitur Adira Finance ke Rutan Kotamobagu

5 hari ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

1 bulan ago
f.ist

Technical Meeting Cabor Tinju POPNAS Ricuh

6 bulan ago
Mahmud Marhaba. (f.ist)

Ahli Pers Mahmud Marhaba, Apresiasi Pembentukan PJS Pohuwato

4 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

by NN Indonesia
9 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo membawa berkah tersendiri. Peninjauan orang nomor 1 di...

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

9 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto berbidati dihadapan nelayan Gorontalo, Sabtu 9 Mei 2026.(f.hms)

Dihadapan Nelayan Gorontalo, Prabowo: Saya Ingin Bukan Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

9 Mei 2026
f.hms

Presiden Prabowo Seriusi Ekonomi Biru

9 Mei 2026
f.hms

KNMP Gorontalo Pertama Dikunjungi Presiden Prabowo

9 Mei 2026
Wabup Iwan Adam saat memberikan sambutan di Pohuwato Cup 2026

Guyonan Wabup Iwan Adam di Pohuwato Cup 2026: Pak Yosar Unik, Punya Kuda di Rumah Kerena Cinta Papan Catur

9 Mei 2026
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

9 Mei 2026
Foto istimewa

Tunjuk Wartanesia.id Sebagai Official Live Streaming Partner, Pohuwato Cup 2026 Bisa Disaksikan Dimana Saja, ini Jadwalnya

8 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Tertingi di Pulau Sulawesi

8 Mei 2026
f.ist

Di Forum ABPEDNAS, Weny Gaib; Kerukunan Adalah Modal Utama Pembangunan

8 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.