
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Boalemo terus memunculkan polemik. Terutama aktivitas yang menggunakan alat berat berupa excavator.
Polemik ini kian mencuat karena kekhawatiran banyak kalangan atas dampak kerusakan lingkungan. Terutama lokasi pertambangan di kawasan bantaran sungai di wilayah Kecamatan Paguyaman. Entah pertambangan illegal emas maupun aktivitas galian c.
Merujuk dari persoalan itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPC MPI) Kabupaten Boalemo, Amir Gani akhirnya angkat bicara.
Kepada wartawan, ia mengaku sangat tidak setuju dan mengutuk keras penggunaan alat berat seperti excavator untuk aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo
“Dari berbagai fenomena pertambangan saat ini, saya tentu sangat tidak setuju kalau aktivitasnya menggunakan alat berat excavator. Itu sudah pasti dampaknya akan merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak,” ungkap Amir Gani.
Beda halnya kata Amir, kalau aktivitas pertambangan dimaksud dilakukan secara manual. Sebagaimana ditempuh rata-rata masyarakat yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut.
“Kalau secara manual, saya kira masih bisa dimaklumi. Tapi kalau itu sudah menggunakan alat berat, maka dampaknya akan dirasakan masyarakat sekitar,” tukasnya lagi.
Agar persoalan ini tidak jadi polemik beralur-larut, Amir mengaku sangat mendukung langkah tegas Kapolres Boalemo untuk menindak tegas penggunaan alat berat pada aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Paguyaman.
“Saya pun meminta kepada Kapolres Boalemo menindak keras dan melarang penggunaan alat berat pada aktivitas pertambangan di wilayah bantaran sungai,” tutup Amir Gani.(nn)





















