Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Sekarang atau Nanti Warga 9 Desa di Bone Bolango Akan Terusir

by NN Indonesia
17 Juli 2025
in Opini
Reading Time: 2 mins read
Irfan Djamaini

NN – Sebanyak 9 desa di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terancam kehilangan tempat tinggalnya akibat masuk dalam wilayah konsesi pertambangan milik PT Gorontalo Minerals (GM).

Wilayah-wilayah ini menjadi bagian dari izin operasi perusahaan tambang emas dan tembaga yang memiliki kontrak jangka panjang hingga puluhan tahun ke depan.

Data dari sejumlah sumber resmi menyebutkan, wilayah konsesi PT Gorontalo Minerals mencakup lahan seluas 24.995 hektare, yang terbagi dalam dua blok utama: Blok I Tombulilato seluas 20.290 hektare dan Blok II Molotabu seluas 4.705 hektare.

Sebagian besar area konsesi, yaitu sekitar 17.798 hektare, berada di kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Sisanya, sekitar 7.197 hektare, merupakan lahan berstatus APL (Area Penggunaan Lain) yang selama ini digunakan warga untuk permukiman, perkebunan, dan lahan pertanian.

Dari total luas tersebut, tercatat 9 desa berada dalam wilayah yang kini diklaim sebagai bagian dari konsesi tambang, di antaranya:

  1. Bukit hijau
  2. Pinomontiga
  3. Kaibar
  4. Kaidundu
  5. Mopuya
  6. Dunggilata
  7. Patoa
  8. Mamungaa
  9. Mamungaa timur

Sebagian besar desa ini tersebar di Kecamatan Bone Raya dan Bone Pesisir.

Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya tidak pernah mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai dampak dari kehadiran tambang, terutama risiko relokasi yang kini mulai terasa.

Masyarakat di sejumlah desa, seperti Tulabolo Timur dan Laut Biru juga turut menyampaikan kekhawatiran atas potensi penggusuran.

Beberapa warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait status tanah mereka yang kini diklaim masuk konsesi perusahaan.

Warga juga melaporkan adanya intimidasi halus, mulai dari tekanan untuk menjual lahan, hingga pemutusan akses jalan desa.

Tidak hanya itu, kehadiran alat berat dan aktivitas eksplorasi diduga turut menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan hilangnya kawasan hutan yang menjadi penyangga hidup masyarakat adat.

Salah satu kejadian tragis terjadi pada 7 Juli 2024, ketika longsor menewaskan puluhan penambang rakyat di area Tulabolo Timur.

Lokasi kejadian berada dalam area konsesi GM, meskipun aktivitas dilakukan oleh penambang tanpa izin (PETI). Peristiwa ini memperkuat kekhawatiran warga atas minimnya pengawasan dan ancaman keselamatan akibat tambang skala besar.

PT Gorontalo Minerals mengantongi Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 sejak 1998. Perusahaan ini memperoleh Izin Operasi Produksi pada Februari 2019, dengan masa berlaku hingga tahun 2052.

Dalam sejumlah pernyataan publik, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah memiliki dokumen sah atas sebagian besar lahan yang dibebaskan.

Namun, beberapa warga membantah, menyebut bahwa proses pembebasan lahan dilakukan tanpa persetujuan penuh atau melibatkan tokoh masyarakat secara menyeluruh.

Sejak tahun 2023, gelombang penolakan terhadap aktivitas PT Gorontalo Minerals terus menguat. Aksi unjuk rasa, pemblokiran alat berat, hingga surat terbuka kepada pemerintah pusat dan daerah telah dilakukan warga sebagai bentuk perlawanan atas rencana eksploitasi wilayah mereka.

Tokoh masyarakat dan kelompok lingkungan mendesak agar pemerintah mengevaluasi izin tambang tersebut dan mengembalikan sebagian wilayah menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola langsung oleh masyarakat secara legal, lestari, dan berkeadilan.

Penulis: Irfan Djamaini

Tags: Tambang Emas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.antara
Opini

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

19 September 2026
Aris Setiawan
Opini

Bubarkan Saja KADIN Gorontalo

18 September 2026
Headline

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

11 September 2026
Next Post
Seleksi tes wawancara yang dilaksanakan oleh managemen FOX Hotel Gorontalo bagi calon peserta Magang Dalam Negeri.

203 Calon Peserta Magang Dalam Negeri 2025 Ikuti Seleksi Tes Wawancara

Proyek RIMBA

Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif  

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Irfan Djamaini

Sekarang atau Nanti Warga 9 Desa di Bone Bolango Akan Terusir

1 tahun ago

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

1 hari ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

4 hari ago
Konferensi pers gugus tugas Provinsi Gorontalo, Rabu (20/5/2020). (f.istimewa)

16 Kasus Baru Covid-19 di Gorontalo

6 tahun ago
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

3 jam ago
Jajaran Polsek Bunta berhasil menangkap tiga terduga pelau penyalahgunaan narkoba. (f.Humas Polres Banggai)

Narkoba, Polsek Bunta Ringkus Tiga Terduga Pelaku

6 tahun ago
photo ilustrasi pembayaran THR oleh pemerintah

THR ASN di Boalemo Mulai Dibayarkan, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 17.4 M

3 tahun ago
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga (foto istimewa)

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Waspada Dampak Kabut Asap: Gunakan Masker

5 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

2 hari ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

12 bulan ago

Terbaru

Alvian Mato
Headline

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

by NN Indonesia
20 Oktober 2026
0

Alvian Mato NN, GORONTALO- Juru Bicara Pemprov Gorontalo Dr.Alvian Mato mengatakan, saat ini Pemprov Gorontalo menunggu klarifikasi...

Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

20 Oktober 2026
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

20 Oktober 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.