
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontallo Utara, menerima dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dokumen KUA-PPAS itu diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Gorontallo Utara, Ridwan Riko Arbie, dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa (5/8/2025).
Ridwan, mengatakan rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
DPRD kata Ridwan, setelah rapat paripurna itu akan menindaklanjuti dokumen KUA-PPAS itu dengan pembahasan terarah dan sinkton dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Insya Allah dalam waktu dekat pihak sekretariat akan segera menjadwalkan agenda pembahasan bersama alat kelengkapan dewan untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyusunan keputusan bersama antara eksekutif dan Legislatif,” imbuh Ridwan. (Prin)

























