
newsnesia.id- Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat Wahyudin Moridu anggota DPRD Gorontalo. Buntut video viral ‘rampok uang negara’.
“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, Sabtu (20/9/2025), dilansir dari media sosial resmi PDI Perjuangan
Komarudin Watubun menjelaskan Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).
“Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegas Komarudin Watubun.
Komarudin Watubun juga menegaskan agar kader tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu.
Wahyudin Moridu sendiri merupakan kader PDIP. Dia duduk di DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Boalemo-Pohuwato periode 2024-2029.
Sebelumnya viral sebuah video Wahyudin Moridu di media sosial yang memantik amarah publik karena mengeluarkan kata-kata yang tidak mencerminkan wakil rakyat.
“Kita hari ini menuju Makassar ji menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video yang direkam oleh seorang wanita dalam mobil.
Setelah viral, Wahyudin Moridu secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait vidio viranya itu. Dia juga menegaskan siap menerima konsekwensi atas video tersebut.
Dilain sisi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah melakukan klarifikasi kepada Wahyudin Moridu. Menurut BK, Wahyudin Moridu mengaku bahwa dirinya dalam keadaan mabuk sehingga tidak mengetahui apa yang dia ucapkan dalam video tersebut. BK memastikan dalam waktu dekat egera mengeluarkan keputusan final.(rls/NN)




















