
NEWSNESIA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, memastikan akan segera menindaklanjuti aduan warna terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) disalah satu perusahaan yang ada di Gorontalo Utara.
Hak itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Hendra Nurdin, saat dihubungi, Minggu (22/2/2026).
Hendra, mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat internal sebelum menentukan jadwal rapat dengar pendapat (RDP).
“InsyaAllah besok akan dilaksanakan rapat internal untuk membahas aduan ini,” ujar Hendra.
Hendra, mengatakan aduan yang dilayangkan warga per tanggal 6 februari itu, Untuk meminta klarifikasi mengenai status dan aktivitas orang asing yang bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Gorontalo Utara.
Pelapor kata Hendra, menilai masyarakat sangat membutuhkan informasi terbuka terkait dengan legalitas dokumen serta pengawasan terhadap aktivitas para TKA.
Intinya kata Hendra, dalam rapat tindak lanjut nanti akan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk Kantor Imigrasi Gorontalo, TIMPORA, serta Manajemen perusahaan yang diadukan warga. (Prin).



















