
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menerima dan akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dokumen LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2025 itu, diterima DPRD dalam rapat paripurna ke 38 yang berlangsung, Selasa (31/03/2026).
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, mengatakan paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Setelah ini kata Dedy, DPRD Gorontalo Utara dijadwalkan akan membahas isi laporan secara internal.
“Hasil pembahasan akan melahirkan rekomendasi sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ungkap Ketua DPRD Dedy Dunggio.
Momentum ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Sinergi keduanya diharapkan mampu mendorong pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat Gorontalo Utara. (*)






















