
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik, salah satunya melalui Layanan Pengaduan dan Konsultasi Pertanahan.
Layanan ini disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, meminta klarifikasi, maupun berkonsultasi terkait berbagai persoalan di bidang pertanahan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat dan instansi terkait secara lebih efektif.
Melalui layanan pengaduan, masyarakat dapat melaporkan permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh petugas berwenang. Sementara itu, layanan konsultasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Selain itu, layanan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Setiap laporan dan pertanyaan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan memanfaatkan Layanan Pengaduan dan Konsultasi Pertanahan, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengakses informasi serta mendapatkan solusi atas permasalahan pertanahan yang dihadapi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan terpercaya.























