
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali membuka sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Boalemo, digelar Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Provinsi Gorontalo, di Villa Kencana Pantai Bolihutuo, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan tesebut dihadiri Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XV Provinsi Gorontalo Soraya Isfandari, para camat dan kepala desa.
Dalam sambutannya, Wabup Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa permasalahan penguasaan dan pemanfaatan tanah didalam kawasan hutan sangat berdampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya masyarakat yang turun temurun tinggal dan menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam di kawasan tersebut.
“Lahan masyarakat di Kabupaten Boalemo masih banyak terjadi tumpang tindih dengan kawasan hutan, sehingga banyak terjadi konflik dibidang kehutanan,” ucap Wabub Lahmuddin.
Sebagai informasi Luas Kawasan Hutan di Kabupaten Boalemo sekitar kurang lebih 102.379,20 Ha atau sekitar 55,9 persen dari luas Kabupaten Boalemo yang tersebar diberbagai fungsi kawasan.
Melalui kebijakan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Pemkab Boalemo telah membuka ruang penyelesaian yang berkeadilan antara aspek hukum kehutanan dan kepastian masyarakat. Sebab, inventarisasi dan verifikasi yang akan dilakukan merupakan tahap krusial untuk mendapatkan data yang akurat, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan.(nn)


















