
NewsNesia.id – Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. Ahamad Faisal M,Ag melakukan kunjungan silaturahmi (audiensi) ke Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo,
Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H dan jajaran di Kantor Kejaksaan tinggi Gorontalo, Rabu 23 September 2026.
Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang ikut mendampingi Kajati diantaranya Asintel, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Muhammad Arief Ubaidillah, S.H., M.H. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk membangun Gorontalo.
Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun jembatan kerjasama yang konkret antara dunia akademik dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin UIN Sultan Amai hadir tidak hanya sebagai menara ilmu, tapi juga sebagai mitra strategis negara dalam penegakan hukum dan pembangunan SDM. Kejaksaan adalah mitra yang sangat strategis,” ujar Prof. Ahmad Faisal.
Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo yang didampingi ketua senat dan Pimpinan Kampus Warek 1,2,3 dan Asdir Pascasarjana membahas beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut.
- Rencana Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding)
Kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti kerjasama formal melalui penandatanganan MoU nanti , Ruang lingkup kerjasama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
- Pembukaan Kelas RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Bidang Hukum
Menjadi poin utama dalam pertemuan ini, UIN Sultan Amai Gorontalo menawarkan program Kelas RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Bidang Hukum. Program ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan kepada jajaran Adhyaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang ingin melanjutkan dan meningkatkan jenjang pendidikan formal Sarjana Hukum (S.H) maupun Magister Hukum tanpa harus meninggalkan tugas kedinasan. Pengalaman kerja akan diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran.
Selain dua poin itu, dibahas pula potensi kerjasama lain yang saling menguntungkan, seperti:
• Program Magang Mahasiswa Fakultas Syariah di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
• Penyuluh Hukum Bersama: Jaksa Masuk Kampus dan Dosen Masuk Desa.
• Pendampingan dan bantuan hukum untuk aspek hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan UIN Sultan Amai.
• Menjadi narasumber ahli dalam kegiatan Penerangan Hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari UIN Sultan Amai Gorontalo. Pihaknya menilai program RPL ini sangat relevan dan dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas SDM di Kejaksaan.
“Kami sangat terbuka. Kolaborasi dengan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN Sultan Amai ini sangat penting. Kami butuh dukungan akademik, dan kami siap mendukung program-program kampus, terutama dalam membangun budaya sadar hukum,” ungkap Kajati.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan komitmen untuk segera membentuk tim teknis dari kedua belah pihak guna merealisasikan poin-poin kerjasama yang telah disepakati.

















