NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah bersama Kabag Administrasi Admira Wantogia, Koordinator Bagian Keuangan, Perencanaan, dan BMN Isnawati Makrun serta Asni Saipi, menghadiri kegiatan Diskusi Mekanisme Pengelolaan Dana Pemilu di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rabu, 23 November 2022.
Amin Abdullah mengungkapkan sebagaimana arahan pimpinan Bawaslu Kordiv SDMO dan Diklat Herwyn J. H. Malonda, tahapan saat ini adalah verifikasi faktual perbaikan, tahapan penataan Dapil dan penetapan alokasi kursi DPR/DPRD dan tahapan pembentukan Badan Adhoc.
Lanjutnya, sukses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan sukses pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan diantaranya transparansi dan akuntabel.
Selain itu kata Amin, pertemuan diskusi mekanisme pengelolaan dana Pemilu ini akan ada masukan konstruktif dari Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk pengelolaan keuangan dana Pemilu kedepan serta diharapkan menjadi rekomendasi dalam penyusunan regulasi tata cara pengelolaan keuangan dana Pemilu 2024.(rls/NN)