POHUWATO-NN– Pelaksanaan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki tahap kampanye. Nah untuk Kabupaten Pohuwato, tahapan itu bersamaan dengan reses anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Namun demikian, dari informasi sampai dengan saat ini, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato belum mengantongi jadwal reses dari DPRD Pohuwato.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun saat dikonfirmasi. Padahal kata Yolanda, Bawaslu sudah melayangkan surat ke DPRD terkait reses tersebut.
“Mengenai dengan jadwal reses, kami sudah surati DPRD terkait dengan jadwal ril dari DPRD, biar kita punya fungsi pengawasan itu, langsung ke lokusnya (tempat) masing-masing ke daerah pemilihan. Bawaslu Pohuwato membutuhkan jadwal ril untuk mengetahui di mana saja titik-titik reses yang akan di laksanakan. ungkap Yolanda.
“Untuk jadwal tersebut, belum mendapatkan balasan dari DPRD, tetapi untuk saat ini sudah jadwalnya. Bawaslu Pohuwato sudah menginstrusikan kepada Panwascam untuk bersiaga dengan agenda reses itu,” tambahnya.
Saat ditanya apa saja yang tidak dibolehkan dalam reses, Alumni Fakultas Hukum UG itu mengatakan bahwa, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.
“Terkait dengan agenda reses ini, sebelumnya sudah ada sosialisasi yang disampaikan Bawaslu ke anggota legislatif sehingga, aturan dan larangan itu sudah di sampaikan Bawaslu kepada anggota legislatif sebelum turun reses,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Pohuwato melalui Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga menuturkan bahwa, sampai saat ini juga dirinya belum mengetahui jadwal reses yang akan dilaksanakan masing – masing anggota DPRD Pohuwato.
Namun kata Hamkawati, untuk waktu reses sendiri akan berlangsung mulai tanggal 4 sampai 9 Desember 2023.
“Untuk jadwal yang diminta Bawaslu itu belum bisa kita penuhi karena, jadwal reses itu kan langsung dari mereka anggota DPRD. Jadi, sampai saat ini belum semua anggota DPRD Yang menyampaikan jadwal pelaksanaan resesnya,” terang Hamkawaty Mbuinga.(mus/NN)