
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah, dan Lismawy Ibrahim didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Ferdy Rus Modanggu melakukan monitoring pengawasan verifikasi administrasi terhadap data dan dokumen minimal pemilih tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD pada pemilihan umum tahun 2024.
“Kita memastikan pengecekan KTP itu harus dicocokan dengan daftar dukungan serta memastikan jangan sampai umur dibawah 17 tahun sudah masuk dalam daftar dukungan calon perseorangan peserta pemilihan umum tahun 2024,” ungkap Amin di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Boalemo pada Jumat, (06/01/2023).
Sementara itu Lismawy menambahkan, monitoring pengawasan verifikasi administrasi terhadap data dan dokumen minimal pemilih tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD pada pemilihan umum tahun 2024 serentak dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dihadapan ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato dirinya menegaskan, saat melakukan pengawasan seluruh kronologis yang ada di KPU Kabupaten/Kota dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.(NN)




















