KlikSulteng.id – Alih alih mencari kerja, IR (25) dan MS (64) malah mencuri uang majikannya senilai Rp. 60 juta di Luwuk Kabupaten Banggai. Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku melarikan diri ke Gorontalo.
Dikutip dari 60dtk.com, kedua pelaku memperdayai korban dengan dalih ingin mencari pekerjaan. Selama beberapa bulan bekerja, IR dan MS rupanya sering memantau gerak gerik korban untuk mencari tempat penyimpanan uang.
Aksi mereka berhasil. Sebuah kunci kopor berisi uang berhasil didapat hingga akhirnya uang tunai senilai Rp 60 juta berhasil di ambil kedua pelaku. Diduga, uang itu diambil pada Kamis (8/8/2019) sekitar 04.30 Wita dini hari. Kala itu korban sedang menjalankan sholat subuh.
Keduanya pun melarikan diri ke Gorontalo, menggunakan kapal fei tujuan Ampana – Gorontalo. Sedangkan korban langsung mengadukan kemalangannya itu ke Polres Luwuk.
Polres Luwuk yang menerima laporan korban langsung melakukan koordinasi dengan Polda Gorontalo dan Polres KP3 Pelabuhan Feri Gorontalo.
Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin IPDA Sucipto Amboy langsung bergerak menuju pelabuhan Feri sekitar
pukul 05.30 WITA.
Ditangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 19.600.000,- dan satu buah handphone android. (jono/hl)