NEWSNESIA.ID – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, mengungkapkan alasan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Gorontalo Utara, hingga saat ini.
Dedy, mengatakan pembentukan AKD itu akan mengacu pada Tata Tertib DPRD. Sementara Tata tertib sendiri kata Dedy, saat ini masih dalam proses fasilitasi di Pemerintahan Provinsi.
“Tata tertib DPRD Gorontalo Utara saat ini sementara dalam proses fasilitasi oleh Pj.Gubernur, dan sampai dengan saat ini belum ada di tangan kami,” ungkap Dedy, Rabu (23/10/2024).
Dedy, menerangkan lambatnya pembentukan AKD, bukan karena faktor kesengajaan, akan tetapi dasar dari pembentukan alat kelengkapan belum ada.
“Dasar kami membentuk AKD ini harus ada Tatib dulu, nah sekarang tatib masih berproses, belum ada di tangan kami,” jelas Dedy.
Soal belum dilantiknya wakil Ketua 1 lanjut Dedy, pihaknya sampai dengan saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Gubernur.
“Memang SK dari Partai sudah ada, tapi kita masih menunggu SK dari Gubernur, sehingga untuk pengambilan sumpah untuk Wakil Ketua 1 belum kita lakukan,” terang Dedy.
“Kami yang bekerja di Lembaga DPRD ini di tuntun oleh aturan, bukan bekerja semau gue, bagaimana mungkin kami mengagendakan pengambilan sumpah sementara Surat Keputusan Penetapan dari Gubernur belum ada,” jelasnya. (Prin)